Kebijakan-Kebijakan Raffles di Indonesia (1811-1816)

rafflesPada tahun 1811, Daendels digantikan oleh Janssens. Janssens ternyata lemah dibandingkan dengan Daendels. Pada bulan Agustus 1811, Inggris yang dipimpin Lord Minto berhasil mengalahkan Belanda, dan memaksa melakukan perundingan Kapitulasi Tuntang (11 Septermber 1811. Salah satu isinya menyatakan bahwa Pulau Jawa, Madura dan semua pangkalan Belanda di luar Jawa menjadi wilayah kekuasaan Inggris.

Kemudian Inggris menunjuk Thomas Stamford Raffles untuk menjadi Letnan Gubernur di Indonesia. Kebijakannya antara lain:

Bidang Pemerintahan

  1. Pulau Jawa dibagi menjadi 16 Karisidenan
  2. Merubah sistem pemerintahan yang semula dilakukan oleh pengusaha pribumi menjadi sistem pemerintahan kolonial yang bercorak barat.
  3. Bupati-bupati atau penguasa-penguasa pribumi dilepaskan kedudukannya yang mereka peroleh secara turun tumurun.

Bidang Ekonomi dan Keuangan

  1. Petani diberikan kebebasan untuk menanam tanaman eksport.
  2. Penghapusan pajak hasil bumi (contingenten) dan sistem peyerahan wajib (Verplichte Laverantie) yang sudah diterapkan sejak zaman VOC.
  3. Menetapkan sistem sewa tanah (landren). Untuk menentukan besarnya pajak, tanah dibagi menjadi 3 kelas, yaitu sebagai berikut. Kelas I, yaitu tanah yang subur, dikenakan pajak setengah dari hasil bruto. Kelas II, yaitu tanah setengah subur, dikenakan pajak sepertiga dari hasil bruto. Kelas III, yaitu tanah tandus, dikenakan pajak dua per lima dari hasil bruto.
  4. Pemungutan pajak pada awalnya secara perorangan.
  5. Mengadakan monopoli garam dan minuman keras.

Bidang Hukum

Sistem peradilan yang diterapkan affles lebih baik daripada yang dilaksanakan oleh Daendels. Apabila Daendels berorientasi kepada warna kulit (ras), Raffles lebih berorientasi kepada besar kecilnya kesalahan. Badan-badan penegak hukum yang ada pada masa Raffles adalah sebagai berikut.

  1. Court of Justice, terdapat pada setiap residen.
  2. Court of Request, terdapat pada setiap divisi.
  3. Police of Magistrace.

Bidang Sosial

  1. Penghapusan kerja rodi (kerja paksa)
  2. Penghapusan perbudakan, tetapi dalam praktiknya ia melanggar undang-undangnya sendiri dengan melakukan kegiatan sejenis perbudakan. Hal itu terbukti dengan pengiriman kuli-kuli dari Jawa ke Banjarmasin untuk membantu perusahaan temannya, Alexander Hare, yang sedang kekurangan tenaga kerja, sedangkan di Batavia Raffles menetapkan pajak yang tinggi bagi pemilik budak.
  3. Peniadaan pynbank (disakiti), yaitu hukuman yang sangat kejam dengan melawan harimau.

 Bidang Ilmu Pengetahuan

  1. Ditulisnya buku berjudul History Of Java. Dalam menulis buku tersebut Raffles dibantu oleh juru bahasanya Raden Ario Notodiningrat dan Bupati Sumenep, Notokusumo II.
  2. Memberikan bantuan kepada John Crawfurd (residen Yogyakarta) untuk mengadakan penelitian yang menghasilkan sebuah buku berjudul History Of The East Indian Archipelago.
  3. Raffles juga aktif mendukung Bataviaach Genootschap, sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan
  4. Ditemukannya bunga Rafflesia Arnoldi.
  5. Dirintisnya Kebun Raya Bogor.

Pemerintahan Raffles tidak berlangsung lama. Kekuasaan Perancis di Belanda runtuh (1814) oleh karena itu Ratu Belanda yang berada di Inggris mengadakan perundingan dengan Inggris yang menghasilkan konferensi London yang isinya antara lain Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya, penyerahan Indonesia ke Belanda dilaksanakan tahun 1816. Maka pada tahun 1816, Belanda memperoleh kembali Indonesia. Belanda kemudian mengangkat Van Der Cappelen sebagai Gubernur Jenderal Hindia-Belanda.

Untuk materi lebih lengkap tentang KEBIJAKAN KEBIJAKAN RAFFLES DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

6 Comments
  1. Avatar
    • Doni Setyawan
      • Avatar
  2. Avatar
    • Avatar
  3. Avatar

Tinggalkan Balasan ke Rifka Elsya Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *