Kompetensi Paedagodik Guru

guruKompetensi Paedagogik merupakan kemampuan yang berkaitan dengan pemahaman siswa dan mengelola pembelajaran yang mendidik dan dialogis. Kompetensi paedagogik mencangkup kemampuan pemahaman terhadap siswa, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar dan pengembangan siswa untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimiliki (Suprihatiningrum, 2013:101).

Permendiknas No. 16 Tahun 2007 menjelaskan kompetensi Paedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran siswa yang sekurang-kurangnya meliputi hal-hal antara lain: 1) kemampuan mengelola pembelajaran, 2) pemahaman terhadap siswa, 3) perancangan pembelajaran, 4) pelaksaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, 5) pemanfaatan teknologi, 6) evaluasi hasil belajar, dan 7)pengembangan siswa.

Guru yang memiliki kompetensi paedagogik yang baik, yaitu guru yang mampu memahami apa yang dibutuhkan dan diinginkan siswa dalam proses pembelajaraan. Salah satu bentuk operasional kempotensi paedagogik guru adalah kemampuan mengembangkan kurikulum pada tingkat pembelajaran. Guru tersebut akan selalu berupaya memperbaiki proses pembelajaran melalu rancangan rencana pembelajaran yang guru persiapkan. Bentuk operasional lainnya adalah dalam hal melakukan penilaian, yaitu seorang guru harus mampu melakukan penilaian dengan menggunakan instrument penilaian yang tepat dan berkualitas. Guru berkewajiban untuk mengembangkan kompetensi paedagogik. Pengembangan diperlukan agar guru dapat melakukan tugasnya dengan baik dan dapat melakukan perubahan atau perbaikan dalam setiap kegiatan pembelajaran.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *