Pengembalian Mandat PDRI

Mandat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dikembalikan kepada Seokarno pada tanggal… .

a. 22 Desember 1948

b. 31 Maret 1949

c. 13 Juli 1949

d. 23 Agustus 1949

e. 2 November 1949

Pembahasan:

Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) merupakan upaya pemerintah dalam rangka untuk mempertahankan eksistensi keberadaan Indonesia. Hal ini dilatarbelakangi adanya agresi militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948 yang melakukan serangan terhadap ibukota Indonesia saat itu, yakni Yogyakarta. Pada Agresi Militer Belanda II, Belanda juga menangkap para pemimpin Indonesia. Belanda mengeklaim Indonesia sudah tidak ada.

Presiden Soekarno, sebelum ditangkap, menunjuk Syafrudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. PDRI kemudian berupaya untuk melakukan perlawanan tergadap Belanda.

Setelah adanya perjanjian Roem Royen, PDRI kemudian menyerahkan mandat kepada Presiden Soekarno pada tanggal 13 Juli 1949. Sehingga PDRI hanya berlangsung dari tanggal 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949.

Kunci jawaban:

Mandat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) dikembalikan kepada Seokarno pada tanggal… . c.13 Juli 1949

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *