Negara-Negara G-8 dan G-20
The Group of Eight atau yang dikenal dengan G-8 merupakan koalisi dari 8 negara maju utama di dunia. Sedangkan The Group of Twenty atau G-20 adalah kelompok koalisi 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Baik itu negara G-8 maupun G-20 sama-sama koalisi dalam hal perekonomian dunia. Negara G-8 dibantuk pada tahun 1975, sedangkan negara G-20 dibentuk pada tahun 1999.
Negara G-8
Latar belakang terbentuknya negara G-8 berawal dari adanya krisis minyak tahun 1973. Krisis ini berkaitan dengan adanya Perang Vietnam. Pada tahun 1975, Enam negara bekumpul di Perancis antara lain Perancis, Jerman, Italia, Jepang dan Amerika Serikat membahas masalah ekonomi. Bertambah tahun demi tahun kemudian sekarang menjadi 8 negara.
Negara yang termasuk dalam G-8 yaitu:
- Britania Raya (Inggris Raya)
- Perancis
- Jerman
- Italia
- Amerika Serikat
- Jepang
- Kanada
- Rusia
Negara-Negara G-20
Latar belakang terbentuknya negara G-20 adalah adanya krisis keuangan 1998. Kelompok G-20 dibentuk pada tahun 1999 sebagai forum bagi negara-negara maju dan berkembang untuk mendiskusikan isu-isu penting perekonomian dunia karena kelompok ini menghimpun hampir 90% GNP dan 80% perdagangan, serta dua pertiga penduduk dunia.
Negara yang termasuk dalam G-20 yaitu:
- Britania Raya
- Amerika Serikat
- Arab Saudi
- Afrika Selatan
- Argentina
- Australia
- Brazil
- Cina
- India
- Indonesia
- Italia
- Jepang
- Jerman
- Kanada
- Korea Selatan
- Meksiko
- Perancis
- Rusia
- Turki
- Uni Eropa
Related Posts
-
Pembagian Waktu di Indonesia
Tidak ada Komentar | Feb 12, 2018
-
Alat Pemuas Kebutuhan Manusia
Tidak ada Komentar | Jan 14, 2018
-
Pola pergerakan angin muson di Indonesia
Tidak ada Komentar | Feb 12, 2018
-
Peristiwa-peristiwa Menjelang Proklamasi Kemerdekaan
Tidak ada Komentar | Jan 14, 2018
About The Author
doni setyawan
Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih