Negara-Negara G-8 dan G-20

negara G8The Group of Eight atau yang dikenal dengan G-8 merupakan koalisi dari 8 negara maju utama di dunia. Sedangkan The Group of Twenty atau G-20 adalah kelompok koalisi 19 negara dengan perekonomian besar di dunia ditambah dengan Uni Eropa. Baik itu negara G-8 maupun G-20 sama-sama koalisi dalam hal perekonomian dunia. Negara G-8 dibantuk pada tahun 1975, sedangkan negara G-20 dibentuk pada tahun 1999.

Negara G-8

Latar belakang terbentuknya negara G-8 berawal dari adanya krisis minyak tahun 1973. Krisis ini berkaitan dengan adanya Perang Vietnam. Pada tahun 1975, Enam negara bekumpul di Perancis antara lain Perancis, Jerman, Italia, Jepang dan Amerika Serikat membahas masalah ekonomi. Bertambah tahun demi tahun kemudian sekarang menjadi 8 negara.

Negara yang termasuk dalam G-8 yaitu:

  1. Britania Raya (Inggris Raya)
  2. Perancis
  3. Jerman
  4. Italia
  5. Amerika Serikat
  6. Jepang
  7. Kanada
  8. Rusia

Negara-Negara G-20

Latar belakang terbentuknya negara G-20 adalah adanya krisis keuangan 1998. Kelompok G-20 dibentuk pada tahun 1999 sebagai forum bagi negara-negara maju dan berkembang untuk mendiskusikan isu-isu penting perekonomian dunia karena kelompok ini menghimpun hampir 90% GNP dan 80% perdagangan, serta dua pertiga penduduk dunia.

Negara yang termasuk dalam G-20 yaitu:

  1. Britania Raya
  2. Amerika Serikat
  3. Arab Saudi
  4. Afrika Selatan
  5. Argentina
  6. Australia
  7. Brazil
  8. Cina
  9. India
  10. Indonesia
  11. Italia
  12. Jepang
  13. Jerman
  14. Kanada
  15. Korea Selatan
  16. Meksiko
  17. Perancis
  18. Rusia
  19. Turki
  20. Uni Eropa

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *