Pajak yang ditarik pemerintah pusat

Salah satu pajak yang tidak dijadikan objek pemungutan pemerintah pusat adalah…. .

a. pajak bumi dan bangunan

b. cukai

c. deviden

d. pajak reklame

Pembahasan:

Pajak berdasarka yang memungut, dibagi menjadi 2 yaitu (1) pajak negara yakni yang memungut adalah negara, dan (2) pajak daerah yang memungut adalahd daerah masing masing

Pajak negara meliputi:

  1. Pajak penghasilan (PPh)
  2. Pajak bumi Bangunan (PBB)
  3. Pajak penjualan (PPn)
  4. Pajak pertambahan nilai (PPN)
  5. Bea materai
  6. Bea cukai
  7. Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM)

Sedangkan untuk Pajak  Daerah meliputi:

  1. Retribusi
  2. Pajak tontonan
  3. Pajak reklame
  4. Retribusi terminal

Kunci jawaban:

Salah satu pajak yang tidak dijadikan objek pemungutan pemerintah pusat adalah…. . d. pajak reklame

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *