Pembentukan Pasukan Pembela Tanah Air
|Pembela Tanah Air (PETA) dibentuk pada tanggal 3 Oktober 1943. Menjelang berakhirnya latihan kemiliteran angkatan ke 2, keluarlah surat perintah untuk membentuk PETA. Namun, Letjen Kamakici Harada memutuskan agar pembentukkan PETA bukan inisiatif pemerintah Jepang, melainkan inisiatif bangsa Indonesia. Usulan pembentukan PETA merupakan sebuah pemikiran dari Bung Karno.
Untuk itu, dicarilah seorang putera Indonesia yang berjiwa nasionalis untuk memimpin PETA. Akhirnya, pemerintah Balatentara Jepang meminta Gatot Mangunpraja
Keanggotaan PETA dibedakan dalam beberapa pangkat yang berbeda (sebenarnya bukan pangkat, tetapi nama jabatan). Ada lima macam pangkat, yaitu:
- Daidanco (KomandanBatalyon),
- Cudanco (Komandan Kompi),
- Shudanco (Komandan Peleton),
- Budanco (Komanda Regu),
- Giyuhei (Prajurit Sukarela).
Daidanco (Komandan Batalyon) dipilih dari tokoh-tokoh masyarakat yang terkemuka seperti pegawai pemerintah, pemimpin agama, pamong praja, para politikus, penegak hukum, dan sebagainya. Cudanco (Komandan Kompi) dipilih dari mereka yang bekerja, tetapi belum memiliki jabatan yang tinggi seperti para guru, juru tulis, dan sebagainya. Shudanco (Komandan Peleton) biasanya dipilih dari para pelajar sekolah lanjutan pertama dan atas. Budanco (Komanda Regu) dan Giyuhei (Prajurit Sukarela) dipilih dari para pelajar sekolah dasar.