Siapa yang bantu KPK???
|Lagi lagi dan lagi seakan korupsi tidak akan pernah mati di negeri ini. Korupsi demikian penyakit itu disebut namanya. Penyakit yang menggerogoti segala lini kehidupan. Dewan terhormat yang seharusnya mewakili rakyat menjadi pesakitan mereguk nikmat sesaat. Mumpung jadi pejabat seoalah-olah tidak elok kalau tidak melakukan korupsi. Kemudian para penegak peradilan yang seharusnya memberikan rasa keadilan malah memainkan hukum. Mereka adalah tempat kita minta peradilan akan tetapi pada kenyataannya, hukum bisa dibeli di negeri ini. Korupsi menjangkit segali ini negeri ini. Kemudian pertanyaannya siapa yang akan bantu KPK memberantas Korupsi???
Kamu ikut prihatin kan Yanindra???
Menteri agama korupsi
Menteri pemuda olahraga korupsi
Menteri pariwisata korupsi
Anggota DPR korupsi
Ketua Mahkamah Konstitusi korupsi
Anggota Mahkamah Agung korupsi
Gubernur korupsi
Anggota DPRD korupsi
Bupati korupsi
Sebagian besar pejabat negara kemungkinan bisa terjerat kasus korupsi, Yanindra. Baik itu dari lembaga eksekutif, legeslatif maupun yudikatif bisa masuk bui gara-gara korupsi. Pada awalnya meraka menyatakan bahwa bersih dari korupsi, malah ada yang dulunya penggiat anti korupsi, mengisi seminar seminar tentang anti korupsi, memberikan kuliah tentang anti korupsi, sampai ada yang berjanji akan gantung diri di monas kalau korupsi, tapi buktinya satu persatu pejabat negara tumbang juga oleh godaan nikmat dunia yang sesaat ini.
“Saya ikut prihatin” gitu kira-kira ekpresiku menirukan mantan presiden Indonesia ke-6
Terus kemudian apa dengan begitu banyak kasus yang terungkap hanya stop pada kata “prihatin” tanpa tidak ada tindaklanjut???
Jawabannya “Tidak”, kembali lagi menirukan mantan presiden yang hobi buat lagu itu.
Dalam rangka memperangi korupsi di negeri ini, para pendahulu kita sudah melakukan berbagai cara. Salah satu wujud dari upaya untuk mencegah maraknya korupsi maka dibentuklah yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meskipun kemarin sempat seorang pegawai magang di kementerian dalam negeri menuliskan KPK sebagai Komisi Perlindungan Korupsi, tapi buktinya selama ini KPK merupakan salah satu lembaga idola masyarakat dalam memberantas korupsi. Jadi perlu ditegaskan kemarin itu hanya kelalaian semata, yang mengganti kata “Pemberantasan” menjadi “Perlindungan”. Pada hakikatnya KPK merupakan tulang punggung dalam rangka memberantas korupsi selain lembaga lainnya.
KPK kalau sendirian memberantas korupsi di negeri ini merupakan hal yang mustahil. Pimpinan KPK bukanlah nabi yang mendapatkan mukjizat dari Tuhan untuk memberantas korupsi. Melainkan para pimpinan KPK juga manusia biasa yang terkadang juga bisa salah. Sejarah telah mencatatkan hal tersebut. Selain itu para koruptor juga semakin tidak tenang dengan adanya eksistensi dari KPK yang mengancam kenyamanan meraka dalam menggerogoti uang negara. Maka muncul berbagai kasus kriminalisasi anggota KPK yang dilakukan oleh para koruptor dengen berbagai cara yang keji.
Apa KPK sendiri mampu memberantas korupsi dengan tantangan dan halangan dengan sedemikian rupa???
Jawabannya sekali lagi “Tidak” menirukan anak mantan presiden Indonesia ke-6
Dibutuhkan kerja keras bukan hanya penegak hukum, melainkan juga masyarakat. Meski kita harus sadari yang jadi penegak hukum tidak selamanya baik semua. Yang jadi masyarakat belum tentu nantu saat menjadi pejabat negara juga tidak korupsi. Mungkin saat ini kita bisa menghujat para pejabat korup, dikarenakan kita belum mendapatkan kesempatan untuk korupsi. Oleh karena itu, budaya korup ini harus diperangi bersama-sama, tidak bisa kalau hanya KPK sendiri. Kita segenap elemen bangsa ini harus berupaya dan mampu untuk menghindarkan diri kita, keluarga kita, teman kita dari penyakit yang namanya korupsi. Secara bersama-sama, eratkan genggaman berperang melawan korupsi.
Apa kamu selamanya sendirian, Yanindra???