Tim ahli ekonomi presiden
|Setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden dan membentuk Kabinet Pembangunan, pada 15 Juni 1968 dibentuk tim ahli ekonomi presiden. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 195 tahun 1968 tim tersebut berjumlah….
A. 12 Orang Ahli
B. 10 Orang Ahli
C. 8 Orang Ahli
D. 6 Orang Ahli
E. 4 Orang Ahli
Pembahasan:
Setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden dan membentuk Kabinet Pembangunan, pada 15 Juni 1968 dibentuk tim ahli ekonomi presiden. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 195 tahun 1968, delapan orang ahli ekonomi bertugas untuk mengikuti perkembangan ekonomi dan mengajukan pertimbangan-pertimbangan mengenai masalah ekonomi kepada presiden.
Delapan ahli ekonomi tersebut adalah:
- Prof Dr Widjojo Nitisastro, selaku ketua
- Prof Dr Subroto sebagai anggota
- Prof Dr Ir Moh Sadli sebagai anggota
- Prof Dr Ali Wardhana sebagai anggota
- Prof Dr Sumitro Djojohadikusumo sebagai anggota
- Dr. Emil Salim sebagai anggota
- Drs Frans Seda sebagai anggota
- Radius Prawiro SE, sebagai anggota
Penjelasan lengkap terkait materi ekonomi masa Orde Baru bisa disimak pada video beriktu ini:
Kunci jawaban:
Setelah Soeharto dilantik menjadi Presiden dan membentuk Kabinet Pembangunan, pada 15 Juni 1968 dibentuk tim ahli ekonomi presiden. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 195 tahun 1968 tim tersebut berjumlah…. C. 8 Orang Ahli