Isi Agrarische Wet 1870
Perhatikan pernyataan berikut!
- tanah jajahan dibagi menjadi tanah milik pribumi dan tanah milik pemerintah.
- Lahan hutan dimiliki oleh pemerintah.
- Pihak swasta dapat menyewa tanah baik milik pribumi maupun milik pemerintah.
- Pemerintah akan mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.
- Tanah yang ditanami komoditas ekspor tersebut dibebaskan dari pajak.
Hal yang bukan merupakan isi Agrische Wet tahun 1870 ditunjukkan oleh nomor… .
A. 1
B. 2
C. 3
D. 4
E. 5
Pembahasan:

Agrische Wet tahun 1870 berkaitan dengan diterapkannnya Politik Pintu Terbuka di Indonesia. Adapun isi dari Agrische Wet tahun 1870:
- tanah jajahan dibagi menjadi tanah milik pribumi dan tanah milik pemerintah.
- Lahan hutan, rawa dan tanah lainnya dimiliki oleh pemerintah, sedangkan sawah dan lading menjadi milik pribumi.
- Pihak swasta dapat menyewa tanah baik milik pribumi maupun milik pemerintah.
- Pemerintah akan mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.
Kunci jawaban:
Hal yang bukan merupakan isi Agrische Wet tahun 1870 ditunjukkan oleh nomor… . E. 5
Related Posts
-
Kategori negara industri dalam keanggotaan APEC
Tidak ada Komentar | Mar 10, 2021 -
Pemimpin Sekutu di Semarang
Tidak ada Komentar | Jun 8, 2020 -
Badan perdamaian menggantikan KTN
Tidak ada Komentar | Apr 11, 2023 -
Pemimpin Delegasi BFO dalam KMB
Tidak ada Komentar | Des 30, 2019
About The Author

doni setyawan
Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih