Isi Agrarische Wet 1870

Perhatikan pernyataan berikut!

  1. tanah jajahan dibagi menjadi tanah milik pribumi dan tanah milik pemerintah.
  2. Lahan hutan dimiliki oleh pemerintah.
  3. Pihak swasta dapat menyewa tanah baik milik pribumi maupun milik pemerintah.
  4. Pemerintah akan mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.
  5. Tanah yang ditanami komoditas ekspor tersebut dibebaskan dari pajak.

Hal yang bukan merupakan isi Agrische Wet tahun 1870 ditunjukkan oleh nomor… .

A. 1

B. 2

C. 3

D. 4

E. 5

Pembahasan:

Agrische Wet tahun 1870 berkaitan dengan diterapkannnya Politik Pintu Terbuka di Indonesia. Adapun isi dari Agrische Wet tahun 1870:

  1. tanah jajahan dibagi menjadi tanah milik pribumi dan tanah milik pemerintah.
  2. Lahan hutan, rawa dan tanah lainnya dimiliki oleh pemerintah, sedangkan sawah dan lading menjadi milik pribumi.
  3. Pihak swasta dapat menyewa tanah baik milik pribumi maupun milik pemerintah.
  4. Pemerintah akan mengeluarkan surat bukti kepemilikan tanah.

Kunci jawaban:

Hal yang bukan merupakan isi Agrische Wet tahun 1870 ditunjukkan oleh nomor… . E. 5