Anggota-Anggota PPKI

PPKIPPKI atau Dokuritsu Jubi Inkai dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 merupakan panitia bentukan Jepang yang bertugas mempersiapkan proklamasi kemederkaan. PPKI melanjutkan tugas dari BPUPKI. Keanggotaan PPKI pada awalnya ditunjuk langsung oleh Jepang yang mewakili kepulauan di Indonesia. Akan tetapi dikemudian hari, tanpa sepengetahuan Jepang, dilakukan penambahan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia. Hal ini menandakan bahwa, PPKI murni bentukan Jepang melainkan juga ada andil bangsa Indonesia.

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai wakilnya. Sebagai mana BPUPKI yang dibentuk atas persetujuan Jepang, PPKI pun demikian. Keanggotaan PPKI berjumlah 21 orang yang rinciannya 12 orang perwakilan dari Jawa, 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, dan 1 dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa.

Ke 21 anggota PPKI tersebut adalah

  1. Ir. Soekarno (ketua)
  2. Drs. Muhammad Hatta (wakil ketua)
  3. Pros. Mr. Dr. Soepomo
  4. Radjiman Wedyodiningrat
  5. R. P. Soeroso
  6. Soetardjo Kartohadikoesoemo
  7. Kyai Abdoel Wahid Hasjim
  8. Ki Bagus Hadikusumo
  9. Otto Iskandardinata
  10. Abdoel Kadir
  11. Pangeran Soerjohamidjojo
  12. Pangeran Poerbojo
  13. Teuku Mohammad Hasan
  14. Dr. Mohammad Amir
  15. Mr. Abdul Maghfar
  16. Dr. Ratulangi
  17. Andi Pangerang
  18. A.A Hamidhan
  19. I Goesti Ketoet Poedjo
  20. Mr. Johannes Latuharhary
  21. Drs. Yap Tjwan Bing

Namun tanpa sepengengetahuan Jepang, anggota PPKI di tambah lagi 6 orang yaitu Achmad Soebardjo, Sajoeti Melik, Ki Hajar Dewantara, R.A.A. Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo, dan Iwa Koesoemasoemantri. Selama keberlangsungannya PPKI melakukan 3 kali sidang. PPKI menjadi panitia yang menyusun badan-badang perlengkapan negara.

Untuk materi lebih lengkap tentang PEMBENTUKAN KELENGKAPAN NEGARA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

No Comments