Anggota Panitia Sembilan

Rapat BPUPKI belum mampu merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka kelak. Oleh sebab itu, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari Sembilan tokoh nasionalis Indonesia. Berikut ini yang tidak termasuk Panitia Sembilan adalah… .

A. A.A Maramis

B. Abdul Kahar Muzakir

C. K.H Wahid Hasyim

D. H. Agus Salim

E. Radjiman Wedyodiningrat

Pembahasan:

BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai merupakan organisasi yang dibentuk Jepang pada tanggal 1 Maret 1942. Tujuan pembentukan BPUPKI adalah untuk menyelidiki dan mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebagai ketua BPUPKI adalah Radjiman Wedyodiningrat. BPUPKI melakukan 2 kali sidang yakni:

  1. Sidang I BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 membahas dasar negara
  2. Sidang II BPUPKI tanggal 10 – 16 Juli 1945 yang isinya membentuk tiga panita yakni panitia hukum dasar, panitia ekonomi dan panitia bela negara.

Pada Sidang I BPUPKI belum menghasilkan rumusan dasar negara. Pada sidang tersebut mendengarkan tiga tokoh yang mengusulkan dasar negara yaitu MohYamin, Soepomo dan Soekarno. Tidak lanjutnya kemudian dibentuk panitia khusus yang membuat dasar negara yakni Panitia Sembilan yang anggotanya:

  1. Ir. Soekarno,
  2. Drs. Moh. Hatta,
  3. A.A. Maramis, SH,
  4. Abikusno Tjokrosuyoso,
  5. Abdul Kahar Muzakir,
  6. H. Agus Salim,
  7. K.H. Wahid Hasyim,
  8. Achmad Soebardjo. S.H.,
  9. Mr. Muh. Yamin.

Hasil pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan menghasilkan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Isi dari Piagam Jakarta:

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai Jengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat berbahagia dengan selamat sentosa menghantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.

Atas berkat rahmat Allah Yang Mahakuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan yang luhur, supaya kehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh Tumpah Darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu hukum dasar negara Indonesia yang berbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan, dengan berdasar kepada Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, nenurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Untuk meteri secara lengkap mengenai BPUPKI dan Hasil Sidangnya silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih

Kunci jawaban:

Rapat BPUPKI belum mampu merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka kelak. Oleh sebab itu, BPUPKI membentuk Panitia Sembilan yang terdiri dari Sembilan tokoh nasionalis Indonesia. Berikut ini yang tidak termasuk Panitia Sembilan adalah… . E. Radjiman Wedyodiningrat.