Bingung tiada ujung

ketua kpkMungkin akhir-akhir ini pikiranmu sedang berkecamuk, memikirkan permasalahan yang datang bertubi-tubi. Masalah komisi yang bertugas memberantas korupsi dari dulu sampai sekarang tidak pernah menemui titik ujungnya. Kalau dulu ada sebuah dongeng tentang cicak vs buaya, sekarang semua orang lagi gencarnya memprotes tentang revisi undang-undang KPK. Ada yang pro dan ada yang kontra. Para wakil rakyat menyatakan bahwa revisi undang-undang KPK itu merupakan salah satu penguatan terhadap lembaga yang didirikan zamannya mbak Mega, sedangkan lembaganya sendiri yakni KPK, merasa bahwa revisi undang-undang itu melemahkan mereka. Malah sempat ketua KPK yang baru itu mengancam untuk mengundurkan diri.

Yanindra, aku juga tahu kalau kini engkau mulai ragu

Revolusi mental yang selama ini didengungkan belum juga terealisasikan. Mungkin tidak bisa seperti pesulap yang langsung jadi, butuh proses yang tidak sebentar dalam memperbaiki mental penduduk negeri ini. Bangsa ini sudah lama dengan mental pecundang, untuk menggantinya menjadi mental pemenang butuhlah proses yang cukup panjang. Lha wong bebas sampah saja butuh waktu sampai 2020 lho. Revolusi mental patut untuk disosialisasikan dan diterapkan. Salah satunya melalui dunia pendidikan yang nantinya bisa melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter kuat sekaligus beraklhak mulia. Terus kapan mulai revolusi mental? Dan siapa yang bertugas merevolusi mental penduduk negeri ini? Apa bisa merubah mental bangsa ini yang sudah mendarah daging?

Yanindra, aku tahu kamu juga bingung

Entah apa itu praperadilan, aku juga kurang tahu. Kalau pra-aksara aku sedikit banyak tahu. Pra aksra adalah masa dimana manusia belum mengenal tulisan. Kalau praperadilan aku juga sedikit bingung. Orang yang sudah ditetapkan tersangka, kemudian mengajukan praperadilan, eh ujung-ujungnya dibebaskan. Kalau memang tidak bersalah kenapa mereka ditetapkan sebagai tersangka??? Terus kalau mereka menang dalam praperadilan, kenapa tidak menuntut balik pihak yang sudah menetapkannya sebagai tersangka dengan dalih pencemaran nama baik?

Terus yang kemarin itu, katanya ada salah satu penyanyi dangdut yang tertangkap polisi gara-gara kasus prostitusi. Coba bayangkan, Yanindra, untuk berkencan dengan mbak-mbak itu, lelaki hidung belang harus mengeluarkan uang sebesar 100 juta. Uang, yang menurutku sangat banyak itu, hanya untuk sekali kencan. Kalau dengan pekerjaanku sekarang ini, butuh waktu seratus tahun untuk bisa kencan dengan artis tersebut. bukankah itu membuat aku jadi klepek-klepek, Yanindra? Satu yang masih membuatku bingung itu, mbak-mbak tersebut dilepaskan dengan dalih hanya menjadi korban. Hanya menjadi korban?????????

Yanindra, aku tahu kamu mulai resah.

Orang-orang mulai nggak waras. Beberapa waktu yang lalu, kasus LGBT menyeruak muncul kepermukaan. Dua artis dilaporkan ke kepolisian dikarenakan melakukan tindakan pelecehan seksual sesama jenis. Sebenarnya hal ini bukanlah hal yang baru dalam sejarah panjang kehidupan manusia. Percintaan sesama jenis ini sudah jauh terjadi sejak zaman nabi Luth. Kata orang itu merupakan hak asasi manusia dan sebagian mengatakan itu sebagai penyakit jiwa. Entah mana yang betul aku juga kurang tahu, Yanindra.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *