Dasar pengangkatan Habibie menjadi presiden RI

Presiden Suharto menunjuk wakil Presiden B.J Habibie sebagai Presiden RI menggantikan dirinya berdasarkan… .

A. pasal 8 UUD 1945

B. pasal 10 UUD 1945

C. pasal 6 UUD 1945

D. pasal 11 UUD 1945

E. pasal 5 UUD 1945

Pembahasan:

Pada tanggal 21 Mei 1998, Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh wakilnya yakni B.J Habibie. Dasar dari pengangkatan B.J Habibie yang awalnya menjabat wakil presiden menjadi presiden ke-3 Indonesia adalah pasal 8 UUD 1945.

Berikut ini penjelasan mengenai pasal pasal dalam opsi jawaban:

Pasal 5

  1. Presiden memegang kekuasan membentuk undang-undang dengan persetudjuan Dewan Perwakilan rakyat.
  2. Presiden menetapkan peraturan pemerintah untuk mendyalankn undang-undang sebagaimana mestinya.

Pasal 6

  1. Presiden ialah orang Indonesia asli.
  2. Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh Madjelis Permusjawaratan rakyat dengan suara yang terbanyak.

Pasal 8

Jika Presiden mangkat, berhenti atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis masa waktunya.

Pasal 10

Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara.

Pasal 11

Presiden dengan persetudjuan Dewan Perwakilan rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perdyandjian dengan Negara lain.

Kunci jawaban:

Presiden Suharto menunjuk wakil Presiden B.J Habibie sebagai Presiden Ri menggantikan dirinya berdasarkan… . A. pasal 8 UUD 1945