Indonesia pada masa Kabinet Djuanda

djuandaPasca jatuhnya Kabinet Ali Sastroamijoyo II, Presiden menunjuk dirinya sendiri, “Dr. Ir. Soekarno,  warga negara, sebagai  formatur untuk membentuk kabinet ekstraparlementer yang akan bertindak tegas dan yang akan membantu Dewan Nasional sesuai konsepsi Presiden. Soekarno berhasil membentuk Kabinet Karya dengan  Ir. Djuanda, tokoh yang tidak berpartai,  sebagai Perdana Menteri dengan tiga wakil perdana menteri masing-masing dari PNI, NU dan Parkindo. Kabinet ini resmi dilantik pada 9 April 1957 dan dikenal dengan nama Kabinet Karya. Kabinet ini tidak menyertakan

Masyumi di dalamnya.Kabinet Djuanda merupakan Zaken Kabinet yaitu kabinet yang anggotanya terdiri dari para professional bukan dari partai politik. Kabinet Djuanda untuk menyelesaikan tugasnya menyusun program kerja yang terdiri dari lima pasal yang dikenal dengan Panca Karya, sehingga kabinetnya pun dikenal sebagai Kabinet Karya. Kelima program tersebut meliputi

  1. Membentuk Dewan Nasional
  2. Normalisasi keadaan Republik
  3. Melancarkan pelaksanaan pembatalan KMB
  4. Perjuangan pengembalian Irian Barat
  5. Mempergiat pembangunan

Dewan Nasional merupakan amanat dari Konsepsi Presiden 1957. Dewan ini mempunyai fungsi menampung dan menyalurkan keinginan-keinginan kekuatan sosial yang ada dalam masyarakat dan juga sebagai penasihat pemeritah untuk melancarkan roda pemerintahan dan menjaga stabilitas politik untuk mendukung pembangunan negara. Dewan ini dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno yang anggota-anggotanya terdiri dari golongan fungsional. Untuk menormalisasi keadaan yang diakibatkan oleh pergolakan daerah, Kabinet Djuanda pada 10-14 September 1957 melangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) yang dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional dan daerah, diantaranya adalah mantan Presiden Mohammad Hatta. Musyawarah ini dilaksanakan di gedung Proklamasi Jalan Pegangsaan Timur No. 56. Musyawarah ini membahas permasalahan-permasalahan pemerintahan, persoalan daerah, ekonomi, keuangan, angkatan perang, kepartaian serta masalah Dwitunggal Soekarno Hatta. Musyawarah ini kemudian menghasilkan keputusan yang mencerminkan suasana saling pengertian. Pada akhir acara Munas dibacakan pernyataan bersama yang ditandatangani oleh Soekarno Hatta  yang bunyinya antara lain  bahwa:

“… adalah kewajiban mutlak kami untuk turut  serta dengan seluruh rakyat Indonesia, pemerintah RI serta segenap alat-alat kekuasaan negara, membina dan membela dasar-dasar proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dalam kedudukan apa pun juga adanya”.

Untuk menindaklanjuti hasil Munas, dan dalam upaya untuk mempergiat pembangunan dilaksanakan Musyawarah Nasional Pembangunan. Musyawarah ini bertujuan khusus untuk membahas dan merumuskan usaha-usaha pembangunan sesuai dengan keinginan daerah. Oleh karena itu, kegiatan ini dihadiri juga oleh tokoh-tokoh pusat dan daerah serta semua pemimpin militer dari seluruh teritorium, kecuali Letkol. Achmad Husein dari Komando Militer Sumatera Tengah.

Jatuhnya kebinet Djuanda disebakna oleh beberapa hal yakni (1) kegagalan menghadapi pergolakan di daerah sebab pergolakan di daerah semakin meningkat. Hal ini menyebabkan hubungan pusat dan daerah menjadi terhambat. Munculnya pemberontakan seperti PRRI/Permesta. (2) Keadaan ekonomi dan keuangan yang semakin buruk sehingga program pemerintah sulit dilaksanakan. Krisis demokrasi liberal mencapai puncaknya. (3) Terjadi peristiwa Cikini, yaitu peristiwa percobaan pembunuhan terhadap Presiden Sukarno di depan Perguruan Cikini saat sedang menghadir pesta sekolah tempat putra-purinya bersekolah pada tanggal 30 November 1957. Peristiwa ini menyebabkan keadaan negara semakin memburuk karena mengancam kesatuan negara.

Berakhir saat presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan mulailah babak baru sejarah RI yaitu Demokrasi Terpimpin.

Untuk materi lebih lengkap tentang PELAKSANAAN DEMOKRASI LIBERAL DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

No Comments