Kebijakan Presiden Abdurachman Wahid / Gus Dur

Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurachman Wahid dilakukan beberapa reformasi dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia, KECUALI ….

A. menghapuskan dwi fungsi ABRI

B. memisahkan fungsi pertahanan dan keamanan dalam TNI

C. menyerahkan fungsi pertahanan kepada ABRI

D. menyerahkan fungsi keamanan pada Kepolisian

E. mengintegrasikan Kepolisian ke dalam TNI

Pembahasan Soal

Abdurahman Wahid alias Gus Dur merupakan presiden Indonesia yang ke-4. Gus Dur menjadi presiden setelah berhasil unggul dari pesaingnya dalam Sidang Istimewa MPR. Dalam pemilihan presiden itu Gus Dur yang didukung oleh poros tengah berhasil meraih 373 suara, mengalahkan Megawati Soekarnoputri yang memperoleh 313 suara. Gus Dur kemudian dilantik menjadi presiden Indonesia, dan Megawati menjadi wakilnya. Kebijakan Gus Dur antara lain:

  1. Presiden Abdurrahman Wahid membubarkan dua departemen yakni Departemen Penerangan dan Departemen Sosial dengan alasan perampingan struktur pemerintahan. Selain itu, pemerintah berpandangan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh  kedua departemen tersebut dapat ditangani oleh masyarakat sendiri. Dari sudut pandang politik, pembubaran Departemen Penerangan merupakan salah satu upaya untuk melanjutkan reformasi di bidang sosial dan politik mengingat departemen ini merupakan salah satu alat pemerintahan Orde Baru dalam mengendalikan media massa terutama media massa yang mengkritisi kebijakan pemerintah.
  2. Pembentukan Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) berdasarkan Keputusan Presiden No. 165 tahun 2000 tanggal 23 November 2000. Pembentukan departemen ini memiliki nilai strategis mengingat hingga masa pemerintahan Presiden Habibie, sektor kelautan Indonesia yang menyimpan kekayaan sumber daya alam besar justru belum mendapat perhatian serius dari pemerintah sebelumnya. Selain explorasi dan eksploitasi sumber daya kelautan, berbagai kegiatan ekonomi yang terkait langsung dengan laut meliputi pariwisata, pengangkutan laut, pabrik dan perawatan kapal dan pengembangan budi daya laut melalui pemanfaatan bioteknologi
  3. Pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, MPR melakukan amandemen terhadap UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 2000. Amandemen tersebut berkaitan dengan susunan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas pemerintahan pusat, provinsi, kabupaten dan kota. Amandemen ini sekaligus mengubah pelaksanaan proses pemilihan umum berikutnya yakni pemilik hak suara dapat memilih langsung wakil-wakil mereka di tiap tingkat Dewan Perwakilan tersebut
  4. Pada masa Abdurarahman Wahid juga mewujudkan salah satu agenda reformasi yakni penghapusan Dwi Fungsi ABRI. Pemisahan TNI dan Polri juga merupakan upaya untuk mengembalikan fungsi masing-masing unsur tersebut. TNI dapat memfokuskan diri dalam menjaga kedaulatan wilayah Republik Indonesia dari ancaman kekuatan asing, sementara Polri dapat lebih berkonsentrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
  5. Pencapaian lain pemerintahan Abdurrahman Wahid adalah pemulihan hak minoritas keturunan Tionghoa untuk menjalankan keyakinan mereka yang beragama Konghucu melalui Keputusan Presiden No. 6 tahun 2000 mengenai pemulihan hak-hak sipil penganut agama Konghucu. Termasuk juga perayaan Imlek bagi orang Cina
  6. Pergantian nama Irian menjadi Papua
  7. Pembentukan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dipimpin oleh Prof. Emil Salim

Jadi : Pada masa kepemimpinan Presiden Abdurachman Wahid dilakukan beberapa reformasi dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia, KECUALI …. E (mengintegrasikan Kepolisian ke dalam TNI)

No Comments

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *