Kedatangan Bangsa Barat ke Amerika
|Lebih dari 300 tahun dahulu atau kira-kira 150 tahun sebelum bangsa Amerika menyatakan kemerdekaanya, maka pendaratan berlaku di benua baru itu. Republic Amerika Serikat terletak antara dominion Kanada, Republik Mexico, Lautan Atlantik dan Pasifik; luasnya 7839 juta kmĀ² dan penduduknya kira-kira 140 juta jiwa. Pada waktu ini Republik besar itu terdiri atas 48 negara bagian yang berbentuk republic. Tanah yang begitu luasnya itu dapat dibagi atas tiga bagian : yang sebelah barat dilalui oleh pegunungan karang (Rocky Mountains) dan mempunyai padang rumput yang luas-luas; bagian sebelah Timur dilalui oleh pegunungan Alleghanies dan berisi hutan rimba; bagian tengah antara Rocky Mountains dan Alleghanies itu, dibasahi oleh aliran sungai Mississippi, yang berhulu di danau Hasca dan bermuara di teluk Mexico dekat New Orleands, inilah sungai yang terpanjang di atas dunia, 6970 km.
Sejarah Amerika tidaklah dimulai dengan datangnya orang kulit putih kesana dalam abad ke- 15. Orang Eropa yang mula-mula singgah atau berdiam di benua baru itu tidaklah menemui tanah kosong; dimana-mana si p endarat bertemu dengan manusia yang hidup dalam masyarakat dan yang mempunyai hak atas tanah, air, dan hutan belukar. Bangsa Indian ini sudah mengalami sejarah yang beribu-ribu tahun lamanya. Benua Amerika mula-mula di datangi dan diduduki manusia pada zaman Neolitikum melalui beberapa gelombang. Bangsa Amer Indian ialah hasil daripada kedatangan gelombang perpindahan yang membanting ke pantai benua itu.
Gelombang pertama ialah perpindahan orang Mongol dari Asia Timur laut menuju Amerika Utara dengan melalui ujung tanah selat Behring, yang dahulu barangkali masih daratan belaka. Perpindahan itu berlaku kira-kira 13.000 tahun dahulu, dan bangsa Mongol itu berates-ratus tahun lamanya bertebar di seluruh benua baru itu, sampai ke tanjung Hoorn di sebelah Selatan. Gelombang yang kedua yaitu perpindahan bangsa Austronesia (Indonesia) dari Barat menuju Timur dengan melalui lautan Pasifik; mereka bertebar dari pulau ke pulau dan kemudian terhampar ke tanah perantauan Amerika Tengah dan Amerika Selatan.
Gelombang yang ketiga yaitu perpindahan orang pelaut Austronesia (Indonesia) menurut arus laut yang bergerak dari New Zealand dan Australia Timur menuju Amerika Selatan. Paduan gelombang perpindahan manusia Mongol dan pelaut Austronesia inilah yang menimbulkan bangsa kulit merah (Indian) di benua Amerika yang mempunyai bahasa, kepercayaan dan peradaban sendiri.
Permulaan zaman kulit putih bukanlah permulaan sejarah Amerika seluruhnya, melainkan adalah sebenarnya penutupan sejarah bangsa kulit merah sebagai bangsa asli di benua baru dengan meempunyai kecakapan, peradaban asli dan sekumpulan hak atas tanah airnya. Colombus menyangka dirinya sejak dari saat dia datang mendarat di pulau Kuba, Haiti dan Jamaica sampai kepada hari matinya, bahwa dia telah sampai ke tanah India; dari sanalah asal nama kepulauan India (Barat) di lautan Karaibi. Juga temannya Amerigo Vesvucci hanya sampai ke Amerika tengah dan Selatan; dia tak pernah melihat pantai pesisir Amerika Serikat. Tetapi namanya tinggal melekat ke benua baru itu.
Adapun pendaratan orang Spanyol lekaslah berubah menjadi perampasan hak asli dan penyerangan orang Indian. Kelakuan Conquistador ini berarti membinasakan orang Indian dan memusnahkan peradaban asli. Akibatnya lalu bermulalah zaman kolonisasi Spanyol, yang tidak member hasil yang baik di tanjung Florida dan di daerah Amerika Serikat sebelah Barat, tetapi kolonisasi pertama ini dapat membentuk kerajaan baru di atas bekas-bekas Negara asli di Mexico.
Bangsa kedua yang mendarat besar-besaran ialah bangsa Perancis. Dalam tahun 1605 meraka melangsungkan pendaratan di Scotland baru, tetapi di daerah itu hawanya terlampau dingin dan kasar. Kemudian koloni itu dipindahkan ke sebelah udik menurut aliran sungai St. Lawrence di tanah Kanada. Yang menarik mereka ialah keinginan hendak mengembangkan agama, mencari tanah peladangan baru dan kulit binatang untuk diperdagangkan.
Pendaratan bangsa-bangsa Eropa Barat lain tidak begitu penting. Orang Belanda mendarat di Kuala sungai Hudson (16223), dekat kota New York yang sekarang ini. Orang Sweed datang menduduki Delaware (1638). Orang Jerman banyak datang ke Pennsylvanya, sehinga di kota Philladelphia banyaklah dahulu dipakai bahasa Jerman.
Pendaratan Inggris dan pembentukan XIII propinsi dalam abad ke -17 berlaku pada 3 tumpuk daerah : Virginia, New England dan Carolina. Daeerah Virginia dinamai demikian menurut raja Elisabeth yang juga bernama Ratu Wanita Virgin Queen of England, 1533-1603. Daerah itu pertama kalinya telah didatangi oleh Sir Walter Raleigh, tetapi pendaratan ekspedisi itu tidaklah menghasilkan pendudukan yang tetap. Koloni baru segera didirikan oleh kompeni dagang Virginia (1607) di bawah kekuatan raja James I (1603-1625). Dalam tahun 1620 berlakulah pendaratan sebelah Utara di daerah New England, yang mestinya akan terbagi atas propinsi Massachusetts, Rhaude Island, Conecticut dan New Hampshire. Kapal Inggris yang dipakai untuk mendarat di Massachusetts ialah kapal ang mashur dalam sejarah dengan nama May Flower.
Sebagian dari perantau dan penumpang kapal May Flower berpisah dari teman-temannya pergi ke sebelah udik masuk hutan rimba (Black Wood) dengan mempelajari sungai Connecticct. Di daerah ini mereka menyusun Negara baru dengan tidak tunduk pada kekuasaan suatupun. Atas kekuasaan rakyat dan tidaklah atas anugrah raja Inggris, maka mereka dalam 1639 membentuk Undang-undang dasar yang bernama The Fundamental Older of Connecticut. Sampai kini dunia angan-angan bangsa penuh dengan peringatan kepada Plymouth Rock (1620) dan Connecticut (1639), serta hari kemerdekaan 4 Juli 1776, seolah-olah antara tahun penumpang kapal May Flower dengan kongres Philladelphia itu tak ada jarak yang lamanya lebih dari pada 1 setengah abad. Daerah Mary Land didirikan oleh Lord Baltimore (1632) sebagai tanah air orang Katholik di sekeliling daerah Virginia. Pendeta Quaker bernama Whilliam Pennt (1664-1718) mendirikan daerah Pennsylvania, yang batasnya dengan daerah Virginia dan Mary Land ditentukan menurut garis Mason dan Dixon.
Carolina didirikan oleh orang Perancis menurut nama raja Charles IX (1550-1574) dan kemudian berpindah tangan kepada orang Inggris. Antara Mary Land dan New England didapat beberapa pendudukan bangsa Belanda dan Sweden dengan New York sebagai pusatnya, daerah itu setelah berpindah-pindah tangan akhirnya jatuh ke bawah kekuasaan Inggris (1665). Dalam abad ke-18 maka daerah George (1732) didirikan pula oleh seorang Inggris Filantropis bernama Oglethorpe (1696-1785) untuk tanah air bagi orang tawanan karena utang piutang. Pada pertengahan abad ke-18 maka persatuan daerah itu meliputi sebidang tanah pesisir lautan pasifik, di sebelah timur pegunungan Alleghani dan Blue Mountain. Daerah Inggris itu di sebelah selatan sampai ke tanjung Florida berbatasan dengan daerah Sepanjul di sebelah Barat terbentang aliran sungai Mississippi, daerah danau, dan Kanada semuanya waktu itu dikuasai oleh Perancis.
Pendudukan daerah Inggris itu banyak sekali perbedaannya dari satu propinsi ke propinsi yang lain. Asal, kepercayaan dan cara hidup sangat berlainan. Dan pada mulanya kesempatan supaya perbedaan itu menjadi berkurang atau hilang memang sedikit sekali, karena jalan lalu lintas tak ada, sehingga pehubungan sangat susah. Keperluannyapun tak lekas kelihatan supaya bersatu. Ketika revolusi akan bermula maka propinsi yang ketiga belas. Maka seluruh seta di sebelah Timur pegunungan Alegrini. Walaupun mempunyai perbedaan tetapi keadaan umum dalam daerah XIII propinsi itu hampirlah sama, baik dalam keadaan ekonomi ataupun tata negaranya. Kalau dapat kita bedakan tentang keadaanya itu, maka segala koloni boleh dan meliputi New England, New York, Massachusetts, New Hampshire, dan Pensylvania. Daerah yang kedua meliputi segala koloni sejak dari Maryland keselatan. Maka yang membedakan kedua daerah itu adalah hawa iklim, kesuburan tanah dan watak penduduk.
Perbedaan antara utara dengan selatan dan pertentangan dalam masyarakat dilebur dalam tindakan sewenang-wenang dari pihak Inggris, menjadi persatuan dalam perjuangan memperbaiki nasib dan dalam menegakkan hak-manusia dan bangsa merdeka. Semangat mau berjuang selalu dikuatkan oleh persamaan nasib ditanah jajahan. Dan keadaan politikpun sejak mulanya sudah memberi rintisan pemutusan tali perhubungan-kolonial dengan inggris. Keadaan politik dalam tiap-tiap propinsi dapat diringkaskan seperti berikut :
Perasaan Demokrasi ialah pendorong tuntutan Amerika, pada permulaan Revolusi banyaknya penduduk seluruh propinsi XIII hanyalah tiga juta, diantaranya banyak bangsa Jerman, Belanda, Spanyol,Sweden, Perancis. Tetapi yang terutama ialah keturunan bangsa Inggris, dan Inggrislah peradaban dan kebudayaan mereka. Dan setelah Revolusi mendapat kemenengan, maka perpecahan bangsa ini bersatu lebur menjadi bangsa Negara orang Amerika. Dalam tahun 1640 pendaratan besar dari Inggris sudah boleh dikatakan tidak beerlaku lagi. 60 tahun sesudah itu seorang Gouverneur propinsi Virginia Nicholson sudah berani mengeluarkan pendapat umum, bahwa orang Virginia sangat benci pada anggapan bahwa mereka ialah asing. Dan sungguhlah tepat sekali jawaban John Adam kepada seorang Inggris, yang berani berkata di kota London sesudah peperangan kemerdekaan mendapat kemenangan, bahwa dia seorang Inggris jawaban yang tangkas berbunyi : 150 tahun lamanya keluarga yang tinggal berumah tangga di Massachusetts, dalam batang tubuh saja taka dad darah yang bukan darah Amerika.
WOW just what I was searching for. Came here by searching for other