Komponen Komponen PETA

Peta untuk menunjukkan lokasi daerah yang dipetakan pada kedudukan dengan daerah di sekitarnya disebut …

(A) skala

(B) inset

(C) legenda

(D) simbol

Pembahasan:

Sebuah peta biasanya dilengkapi oleh seperangkat informasi tentang fenomena yang digambarkan. Untuk membuat peta yang baik dan dapat digunakan dengan mudah oleh para penggunanya, sebuah peta harus memenuhi syarat dan aturan kelengkapan dari sebuah peta. Syarat kelengkapan peta tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Judul Peta yaitu nama yang diberikan sebagai penunjuk daerah yang digambarkan pada peta. Judul peta ini biasanya diletakkan di atas dan harus mencerminkan kandungan isi peta, misalnya peta jalur penerbangan di Indonesia. Judul peta setidaknya harus memuat tiga hal pokok, yaitu tema peta, nama wilayah yang dibuatkan peta, dan tahun pembuatan peta
  2. Skala peta adalah angka perbandingan yang menunjukkan jarak pada peta dengan jarak sebenarnya di permukaan bumi
  3. Tanda orientasi yaitu penunjuk arah yang dicantumkan dalam peta sebagai acuan bagi pembaca peta dalam menentukan arah utara selatan peta. Tanda orientasi ini biasanya digambarkan dalam bentuk tanda panah atau arah mata angin yang menunjuk arah utara
  4. Inset yaitu peta kecil yang disisipkan pada peta utama. Inset ini biasanya digunakan untuk menunjuk suatu objek peta yang ada pada peta utama dengan perbesaran peta atau bisa juga untuk menunjukkan peta utama dari daerah yang luas
  5. Legenda peta yaitu daftar simbol-simbol yang memberikan keterangan tentang peta. Legenda peta biasanya dicantumkan di bagian kiri bawah peta
  6. Garis astronomis adalah garis pada peta yang menunjukkan koordinat garis lintang dan garis bujur. Garis lintang adalah garis khayal yang horizontal sejajar dengan garis khatulistiwa, sedangkan garis bujur adalah garis khayal yang vertikal memanjang dari utara ke selatan
  7. Sumber peta adalah lembaga yang membuat dan mengeluarkan peta. Di Indonesia lembaga pembuat peta di antaranya Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), sedangkan tahun pembuatan adalah waktu dibuatnya peta sebagai acuan pemakaian peta masih layak atau tidak, karena biasanya batas pemakaian sebuah peta tidak lebih dari 10 tahun. Jika lebih dari 10 tahun, biasanya objek yang digambarkan pada peta sudah mengalami perubahan

Jadi:

Peta untuk menunjukkan lokasi daerah yang dipetakan pada kedudukan dengan daerah di sekitarnya disebut….  (B) inset

insert peta

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *