Maksud sistem landrent pada masa Raffles
Hal yang dimaksud system landrent pada Raffles adalah… .
A. pemerintah sebagai pemilik tanah, sedangkan petani sebagai penyewa tanah.
B. petani sebagai pemilik lahan, sedangkan pemerintah sebagai penyewa lahan.
C. tanah diberikann secara merata kepada setiap penduduk di setiap desa.
D. setiap individu wajib membayar pajak berupa tanah kepada pemerintah.
E. rakyat membayar sewa tanah dalam bentuk hasil bumi tertentu kepada pemerintah.
Pembahasan:
Gubernur Raffles memiliki anggapan bahwa pemerintah kolonial adalah pemilik tanah, maka para petani yang menggarap tanah dianggap sebagai penyewa (tenant) tanah milik pemerintah. Untuk penyewaan tanah ini para petani diwajibkan membayar sewa tanah (land-rent) atau pajak atas pemakaian tanah pemerintah berupa uang. Sewa tanah inilah selanjutnya yang dijadikan dasar kebijaksanaan ekonomi pemerintah Inggris di bawah Raffles dan kemudian dari pemerintah Belanda sampai tahun 1830.
Untuk materi lebih lengkap tentang KEBIJAKAN KEBIJAKAN RAFFLES DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih
Kunci jawaban:
Hal yang dimaksud system landrent pada Raffles adalah… . A. pemerintah sebagai pemilik tanah, sedangkan petani sebagai penyewa tanah.
SEMOGA BERMANFAAT
Related Posts
-
Cara pemilihan presiden SBY
Tidak ada Komentar | Nov 6, 2020
-
Tujuan Merkantilisme
Tidak ada Komentar | Sep 2, 2020
-
Kebijakan Muhammad Iskandar Syah
Tidak ada Komentar | Jun 4, 2020
-
Penandatangan Perjanjian SALT I
Tidak ada Komentar | Jan 7, 2021
About The Author
doni setyawan
Mari berlomba lomba dalam kebaikan. Semoga isi dari blog ini membawa manfaat bagi para pengunjung blog. Terimakasih