Matapelajaran IPS
|Ilmu pengetahuan sosial (IPS) merupakan perpaduan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan, antara lain seperti ekonomi, sejarah, geografi, dan sosiologi yang disusun secara sistematis dan terpadu yang kemudian menjadi suatu disiplin ilmu yang tidak dapat dipecah-pecah lagi karena telah terintegrasi dalam ilmu pengetahuan sosial. Numan Sumantri menyatakan bahwa“Pendidikan IPS adalah penyederhanaan atau adaptasi dari disiplin ilmu-ilmu sosial dan humaniora, serta kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan dikaji secara ilmiah danpedagogis atau psikologis untuk tujuan pendidikan.”
Trianto menyatakan bahwa ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial.Ilmu-ilmu sosial yang dimaksud seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya.Ilmu Pengetahuan Sosial dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial masyarakat yang diwujudkan dalam satu pendekatan interdisipliner dari aspek dan cabang-cabangilmu sosial tersebut .
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran yang memang sudah diterapkan dari jenjang SD/MI, sampai tingkat sekolah menengah baik SMP maupun SMA. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan mata pelajaran pada jenjang pendidikan di tingkat sekolah, yang dikembangkan secara terintegrasi dengan mengambil konsep-konsep esensial dari Ilmu-ilmu Sosial dan HumanioraSecara sederhana Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) ada yang mengartikan sebagai studi tentang manusia yang dipelajari oleh peserta didik di tingkat sekolah dasar dan menengah.
Dalam kenyataannya bidang studi tersebut sering disebut dengan istilah-istilah antropologisosiologi, ekonomi, geografi, sejarah, ilmu politik, psikologi, ataupun psikologi sosial.Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang lebih dikenal social studies di negara lain itu merupakan istilah hasil kesepakatan dari paraahli atau pakar kita di Indonesia dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu, Solo. Ilmu PengetahuanSosial (IPS) sebagai mata pelajaran di persekolahan, pertama kali digunakan dalam kurikulum 1975. Gagasan IPS di Indonesia pun banyak mengadopsi dan mengadaptasi dari sejumlah pemikiran SocialStudies yang terjadi di luar negeri terutama perkembangan pada“National Council for the Social Studies” (NCSS) sebagai organisasi profesional yang cukup besar pengaruhnya dalam memajukan socialstudies bahkan sudah mampu mempengaruhi pemerintah dalam menentukan kebijakan kurikulum perkuliahan .
Pada hakekatnya pendekatan pembelajaran IPS di sekolah (SMP) yang bersifat sistematis, komprehensif dan terpadu (integrated) bertujuan “agar mata pelajaran ini lebih bermakna bagi peserta didik sehingga pengorganisasian materi/bahan pelajaran disesuaikan dengan lingkungan, karakteristik, dan kebutuhan peserta didik”. Sehingga peserta didik dapat menguasai dimensi-dimensi pembelajaran IPS di sekolah, yaitu: “menguasai pengetahuan (knowledge), keterampilan (skills), sikap dan nilai (attitudes and values), dan bertindak (actions)”.
Menurut Numan Soemantri tujuan pendidikan IPS disekolah adalah menumbuhkan nilai-nilai kewarganegaraan, moral, idiologi negara, dan agama . Tujuan mata pelajaran ilmupengetahuan sosial (IPS) sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 Tahun 2006 itu, bahwa mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS) bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut:
- Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
- Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial.
- Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan.
- Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk di tingkat lokal, nasional, dan global.