Peran dan Keterlibatan PBB di Indonesia

lambang PBBIndonesia secara resmi menjadi anggota PBB pada masa kabinet Moh Natsir yakni pada tanggal 28 September 1950 menjadi anggota PBB yang ke-60. Masuknya Indonesia menjadi anggota PBB dengan dasar politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif. Dalam hal ini Indonesia aktif serta dalam upaya perdamaian dunia yang terbukti dengan mengirimkan misi dibawah naungan bendera PBB yang terkenal dengan Kontingen Garuda.

Peran dan keterlibatan PBB di Indonesia terjadi pada awal kemerdekaan yang mana Indonesia berupaya mempertahankan kemerdekaan. Kedatangan AFNI yang dibonceng NICA menjadi ancaman bagi eksistensi negara Indonesia dikarenakan NICA/Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia. Kemudian Belanda menduduki berbagai tempat penting yang ada di Indonesia terutama daerah yang kaya akan sumber daya alam.

Keterlibatan PBB dalam menyelesaikan konflik Indonesia-Belanda diantaranya:

  1. Pembentukan Komisi Tiga Negara saat Belanda mengadakan agresi militer pada tanggal 21 Juni 1947.
  2. Mengecam tindakan Belanda yang telah melakukan agresi militer Belanda II dengan menduduki Yogyakarta dan menangkap pemimpin Indonesia
  3. Mengeluarkan resolusi dewan keamanan PBB

Hubungan Indonesia dengan PBB tidak hanya terjadi pada masa usaha mempertahankan kemerdekaan (1945-1949), melainkan juga pada saat Indonesia melakukan upaya mengembalikan Irian Barat dalam pangkuan ibu pertiwi. PBB menjadi penengah antara Indonesia dengan Belanda. Pasca perundingan New York, maka wilayah Irian Barat dibawah kendali PBB melalui United Nations Temporary Authority (UNTEA). UNTEA selaku pemerintahan sementara PBB kemudian menyerahkan Irian Barat kepada Indonesia pada tanggal 1 Mei 1969. PBB juga turut serta dalam penentuan pendapat rakyat (pepera) dengan mengirimkan duta besarnya yakni Ortis Sanz.

Peranan PBB yang lainnya juga nampak pada masalah jajak pendapat di Timor-Timur. Pada tanggal 5 Mei 1999 muncul kesepakatan bersama antara Menteri Luar Negeri Indonesia Ali Alatas, Menteri Luar Negeri Portuga Jaine Gama dan Sekjen PBB Kofi Annan mengenai jajak pendapat di Timor-Timur. Misi PBB yang bertugas dalam menyelenggatakan jajak pendapat adalah United Nations Mission in East Timor (UNAMET). Hasil jajak pendapat diumumkan pada tanggal 4 September yang menyatakan 78,5% keluar dari Indonesia dan 21,5% tetap bersama Indonesia. Kemudian PBB membentuk pemerintahan transisi di Timor-Timur yaitu United Nations Transition at East Timor (UNTAET).

Untuk materi secara lengkap mengenai Pemikiran dalam Piagam PBB serta materi lainnya silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih

No Comments