Perjanjian New York

perjanjian new yorkOperasi militer yang dilakukan Indonesia, dan kesiapan Belanda menghadapinya mulai menimbulkan ketegangan di kawasan Irian Jaya. Indonesia yang memperkuat diri dengan misi Nasution ke Uni Soviet guna membeli senjata, kemudian ditanggapi Belanda dengan menirim kapal induk perang ke Irian Jaya. Melihat hal tersebut, kemudian Amerika Serikat melakukan tindakan agar peperangan tidak semakin luas. Amerika khawatir kalau-kalau Uni Soviet ikut terjun langsung ke perang di kawasan Irian. Hal ini didasarkan pada saat itu terjadi perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet.

Oleh sebab itu untuk mencegah meletusnya pertempuran, atas prakarsa seorang diplomat Amerika Serikat bernama Ellsworth Bunker mengusulkan adanya penyelesaian damai. Karena diusulkan oleh Bunker, maka disebut sebagai Rencana Bunker. Adapun isi Rencana Bunker, antara lain:

  1. Pemerintahan atas wilayah Irian Barat harus diserahkan kepada Republik Indonesia
  2. Penyerahan pemerintahan Irian Barat kepada Indonesia melalui badan PBB yang disebut United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA).
  3. Adanya Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) di Irian Barat. Rakyat Irian Barat diberikan kesempatan untuk menentukan pendapatnya, tetap berada dalam negara Indonesia atau memisahkan diri.

Sebagai tindak lanjut Rencana Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962 di New York diselenggarakan perjanjian antara Indonesia dan Belanda yang disebut Persetujuan New York. Adapun isi Persetujuan New York antara lain sebagai berikut.

  1. Sesudah disahkannya persetujuan Belanda-Indonesia, paling lambat pada tanggal 1 Oktober 1962 UNTEA akan berada di Irian Barat.
  2. Pasukan Indonesia yang sudah berada di Irian Barat tetap tinggal di Irian Barat, tetapi di bawah kekuasaan UNTEA.
  3. Angkatan perang Belanda secara berangsur-angsur dipulangkan.
  4. Antara Irian Barat dan daerah Indonesia lainnya berlaku lalu lintas bebas.
  5. Mulai tanggal 31 Desember 1962 bendera Indonesia berkibar di samping bendera PBB.
  6. Paling lambat tanggal 1 Mei 1963 UNTEA harus menyerahkan Irian Barat kepada Republik Indonesia.

Belanda secara terpaksa harus mensetujui Perjanjian New York dikarenakan adanya ancaman dari Amerika Serikat yang akan menghentikan bantuan ekonomi, Marshall Plan. Indonesia pasca Perjanjian New York harus menyelenggarakan Penentuan pendapat rakyat (Pepera) di Irian Barat.

No Comments

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *