Perumus usulan dasar negara pada Sidang BPUPKI
|Usulan dasar negara kebangsaan pada Sidang BPUPKI
- Peri kebangsaan
- Peri kemanusiaan
- Peri ketuhanan
- Peri kerakyatan
- Kesejahteraan rakyat
Usulan tersebut diajukan oleh… .
A. Moh Yamin
B. Mr. Supomo
C. Ir Soekarno
D. A,A Maramis
Pembahasan:

Sidang BPUPKI I tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 membahas mengenai rumusan dasar negara. Terdapat tiga tokoh yang mengemukakan pendapatnya yakni Moh Yamin, Supomo dan Soekarno.
Pada 29 Mei 1945 Mr. Muhammad Yamin berpidato dengan judul: asas dan dasar Negara kebangsaan Republik Indonesia. Dalam pidatonya ia mengusulkan lima pokok yang akan dijadikan dasar negara, yaitu:
- Peri Kebangsaan;
- Peri Kemanusiaan;
- Peri Ketuhanan;
- Peri Kerakyatan;
- Kesejahteraan Rakyat.
Pada 31 Mei 1945 Prof. Dr. Mr. Supomo berpidato tentang masalah-masalah yang berhubungan dengan dasar negara yang berisikan lima asas, yaitu:
- Persatuan
- Kekeluargaan
- Keseimbangan lahir batin
- Musyawarah
- Keadilan rakyat
Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno tampil berbicara tentang dasar falsafah negara Indonesia merdeka yang juga terdiri atas lima asas yang disebut Pancasila, yaitu:
- Kebangsaan Indonesia;
- Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan;
- Mufakat atau Demokrasi;
- Kesejahteraan Sosial;
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Kunci jawaban:
Usulan tersebut diajukan oleh… . A. Moh Yamin
#soalUSBNips2020