Faktor Kembalinya Indonesia ke bentuk kesatuan

proses kembali ke NKRIPasca terjadinya kesepatakan antara Indonesia dengan Belanda pada Konferensi Meja Bundar (KMB), maka bentuk negara Indonesia adalah berbentuk serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat. Pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 membawa konsekuensi bagi Indonesia, salah satunya adalah bentuk negara federal. Pembahasan mengenai bentuk negara ini sudah didiskusikan sebelum KMB.

Konferensi Inter Indonesia merupakan perundingan persiapan menjelang KMB yang dilakukan oleh Republik Indonesia dengan BFO, yakni badan federal dari negara-negara boneka buatan Belanda. Persamaan persepsi dilakukan oleh tokoh bangsa agar nantinya siap pada saat KMB. Pada perundingan tersebut, salah satu kesepakatan yang diambil adalah negara yang terbentuk pasca KMB nanti adalah Republik Indonesia Serikat, RI menjadi salah satu negara bagian dari RIS.

Masalah bentuk negara serikat sudah dibahas pada saat perundingan Linggarjati akan tetapi belum terealisasi, Belanda sudah mengadakan Agresi Militer Belanda I. Masalah negara serikat kembali dibahas pada perundingan Renville, untuk kesekian kalinya tidak teralisasi dikarenakan Belanda mengadakan Agresi Militer Belanda II. Bentuk RIS baru terwujud pasca KMB. Ir Soekarno terpilih sebagai presiden RIS, dan Drs Moh Hatta terpilih menjadi Perdana Menteri RIS.

Sejarah mencatat RIS, tidak berlangsung lama, yakni dari tanggal penetapan keadaulatan yakni 27 Desember 1949 hingga pidato Bung Karno untuk kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950. Ada beberapa faktor yang menyebabkan kembalinya ke bentuk kesatuan, antara lain:

  1. RIS tidak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa
  2. RIS hanyalah upaya Belanda dalam memecah belah kesatuan Republik Indonesia
  3. RIS tidak sesuai dengan UUD 1945
  4. Bentuk RIS tidak disukai oleh sebagian besar tokoh Indonesia
  5. Pada masa RIS terjadi berbagai kekacauan antara lain muncul berbagai pemberontakan salah satunya APRA yang dipimpin oleh Raymond Westerling.

Persiapan dalam upaya kembali ke negara kesatuan sudah dilakukanbeberapa bulan sebelumnya. Rakyat di negara bagian menuntut negara RIS dibubarkan dan kembali ke negara kesatuan. Jawa Barat, misalnya tanggal 8 Maret 1950 mengadakan demonstrasi agar negara Pasundan dibubarkan. Sikap yang sama juga terjadi pada negara Negara Indonesia Timur (NIT) dan Negara Sumatera Timur.

Maka semenjak Pidato Bung Karno pada tanggal 17 Agustus 1945 secara resmi Indonsia kembali kebentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan presiden Soekarno dan Wakilnya Moh Hatta. Setelah itu Indonesia memasuki masa baru yang dinamakan Demokrasi Liberal.

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *