Hasil Perjanjian Renville dan Dampaknya bagi Indonesia

Perjanjian RenvillePerjanjian Renville terjadi pasca adanya Agresi militer Belanda I tangga 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947 atau terkenal dengan Operatie Product. Agresi militer tersebut merupakan pengingkaran Belanda terhadap hasil Perundingan Linggarjati. Belanda menduduki tempat-tempat penting yang kaya akan sumber daya alam. Serangan ini kemudian menimbulkan keceman keras dari dunia internasional. Salah satunya adalah PBB yang kemudian membentuk Committee of Good Offices for Indonesia yang terkenal dengan sebutan Komisi Tiga Negara (KTN) terdiri dari Amerika Serikat, Australia dan Belgia.

Atas usulan KTN pada tanggal 8 Desember 1947 dilaksanakan perundingan antara Indonesia dan Belanda. Kembali permasalah terjadi, Belanda menginginkan tempat diadakannya perjanjian di wilayah yang diduduki oleh Belanda, sebaliknya pula Indonesia menuntut agar perundingan dilaksanakan di wilayah Indonesia. Atas usul Amerika Serikat, kemudian perundingan dilakukan di atas kapal USS Renville milik Amerika Serikat yang berlabuh di Tanjung Priok.

amir syarifudinDelegasi Indonesia terdiri atas perdana menteri Amir Syarifudin, Ali Sastroamijoyo, Dr. Tjoa Sik Len, Moh. Roem, Haji Agus Salim, Narsun dan Ir. Juanda. Delegasi Belanda terdiri dari Abdulkadir Widjojoatmojo, Jhr. Van Vredeburgh, Dr. Soumokil, Pangeran Kartanagara dan Zulkarnain. Ternyata wakil-wakil Belanda hampir semua berasala dari bangsa Indonesia sendiri yang pro Belanda. Dengan demikian Belanda tetap melakukan politik adu domba agar Indonesia mudah dikuasainya. Sedangkan wakil dari KTN, Frank Graham dari Amerika Serikat, Richard Kirby dari Australia dan Paul Van Zeeland dari Belgia.

Hasil Perundingan

Setelah selesai perdebatan dari tanggal 8 Desember 1947 sampai dengan 17 Januari 1948 maka diperoleh hasil persetujuan damai yang disebut Perjanjian Renville. Pokok-pokok isi perjanjian Renville, antara lain sebagai berikut :

  1. Wilayah Indonesia meliputi Yogyakarta dan sekitarnya, Banten dan sebagian Sumatera.
  2. Pasukan republic Indonesia yang berda di derah kantong harus ditarik ke daerah Republik Indonesia. Daerah kantong adalah daerah yang berada di belakang Garis Van Mook, yakni garis yang menghubungkan dua derah terdepan yang diduduki Belanda.
  3. Akan diadakan plebesit untuk menentukan pilihan masuk ke wilayah Indonesia atau masuk dalam wilayah yang diduduki Belanda.
  4. Belanda tetap berdaulat atas seluruh wilayah Indonesia samapi kedaulatan Indonesia diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat yang segera terbentuk.
  5. Republik Indonesia Serikat mempunyai kedudukan yang sejajar dengan negara Belanda dalam uni Indonesia-Belanda.
  6. Republik Indonesia akan menjadi negara bagian dari RIS
  7. Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan sebagian kekuasaannya kepada pemerintahan federal sementara.

Perjanjian Renville ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 17 Januari 1948. adapun kerugian yang diderita Indonesia dengan penandatanganan perjanjian Renville adalah sebagai berikut :

  • Indonesia terpaksa menyetujui dibentuknya negara Indonesia Serikat melalaui masa peralihan.
  • Wilayah Indonesia semakin sempit
  • Pihak republik Indonesia harus menarik seluruh pasukanya yang berda di derah kekuasaan Belanda dan kantong-kantong gerilya masuk ke daerah Republic Indonesia.
  • Timbulnya reaksi kekerasan dikalangan para pemimpin Republic Indonesia yang mengakibatkan jatuhnya Kabinet Amir Syarifuddin karena dianggap menjual negara
  • Belanda membentuk negara-negara boneka, seperti; negara Borneo Barat, Negara Madura, Negara Sumatera Timur, dan Negara Jawa Timut. Negara boneka tersebut tergabung dalam BFO (Bijeenkomstvoor Federal Overslag).
  • Terjadi pemberontakan yang kecewa terhadap perjanjian Renville semisal PKI di Madiun yang dipimpin oleh Musso dan Amir Syarifudin, serta pemberontakan yang dipimpin oleh Kartosuwiryo di Jawa Barat.

Belanda kembali mengingkari Perjanjian Renville dengan mengadakan Agresi Militer Belanda II pada tanggal 19 Desember 1948 dengan sasaran Yogyakarta.

Untuk materi lebih lengkap tentang PERUNDINGAN-PERUNDINGAN DALAM RANGKA MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

One Comment
  1. Avatar