Indonesia keluar dari PBB

Pada masa terakhir demokrasi terpimpin, Indonesia pernah menyatakan diri keluar dari keanggotaan PBB

SEBAB

Dalam perebutan Irian Barat, PBB tidak bersedia membantu Indonesia dalam menghadapi Belanda

Pembahasan Soal

Indonesia keluar dari PBB

Keluarnya Indonesia dari keanggotaan di PBB tidak lepas dari adanya konfrontasi dengan Malaysia. Ditengah berlangsungnya Konfrontasi Indonesia Malaysia, Malaysia dicalonkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Kondisi ini mendorong pemerintah Indonesia mengambil sikap menolak pencalonan Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Ketika tanggal 7 Januari 1965 Malaysia dinyatakan diterima sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dengan spontan Presiden Sokearno menyatakan “Indonesia keluar dari PBB”.

Bantuan PBB dalam masalah Irian Barat

Pembebasan Irian BaratSetelah perundingan bilateral yang dilaksanakan pada tahun 1950, 1952 dan 1954 mengalami kegagalan, Indonesia berupaya mengajukan masalah Irian Barat dalam forum PBB. Sidang Umum PBB yang pertama kali membahas masalah Irian Barat dilaksanakan tanggal 10 Desember 1954. Sidang ini gagal untuk mendapatkan 2/3 suara dukungan yang diperlukan untuk mendesak Belanda. Indonesia secara bertrurut turut mengajukan lagi sengketa Irian Barat dalam Majelis Umum X tahun 1955, Majelis Umum XI tahun 1956, dan Majelis Umum XII tahun 1957. Tetapi hasil pemungutan suara yang diperoleh tidak dapat memperoleh 2/3 suara yang diperlukan.

Permasalahan Irian Barat kemudian ditengahi oleh diplomat Amerika Serikat, Elswort Bunker yang mengusulkan masalah tersebut dibawa ke meja perundingan. Pada tanggal 15 Agustus 1962, perundingan antara Indonesia dan Belanda dilaksanakan di Markas Besar PBB di New York. Pada perundingan itu, Indonesia diwakili oleh Soebandrio, dan Belanda diwakili oleh Jan Herman van Roijen dan C.W.A. Schurmann. Isi dari Persetujuan New York adalah:

  1. Belanda akan menyerahkan pemerintahan Papua bagian barat kepada United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA), yang didirikan oleh Sekretaris Jenderal PBB. UNTEA kemudian akan menyerahkan pemerintahan kepada Indonesia.
  2. Bendera PBB akan dikibarkan selama masa peralihan.
  3. Pengibaran bendera Indonesia dan Belanda akan diatur oleh perjanjian antara Sekretaris Jenderal PBB dan masing-masing pemerintah.
  4. UNTEA akan membantu polisi Papua dalam menangani keamanan. Tentara Belanda dan Indonesia berada di bawah Sekjen PBB dalam masa peralihan.
  5. Indonesia, dengan bantuan PBB, akan memberikan kesempatan bagi penduduk Papua bagian barat untuk mengambil keputusan secara bebas melalui

PBB juga membentuk pasukan keamanan yang dinamakan United Nations Security Forces (UNSF) dibawah pimpinan Brigadir Jenderal Said Uddin Khan dari Pakistan.

Jadi: pernyataan “Pada masa terakhir demokrasi terpimpin, Indonesia pernah menyatakan diri keluar dari keanggotaan PBB” adalah BENAR, dan SEBAB, “Dalam perebutan Irian Barat, PBB tidak bersedia membantu Indonesia dalam menghadapi Belanda” adalah SALAH, maka pilih opsi [C]

Untuk materi secara lengkap mengenai Pemikiran dalam Piagam PBB serta materi lainnya silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih