Kabinet Soekarno pada Demokrasi Terpimpin

Dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berakhirlah masa Demokrasi Liberal di Indonesia. Selanjutnya dimulai Demokrasi Terpimpin. Kabinet yang dibentuk dengan Soekarno sebagai perdana menteri disebut dengan kabinet… .

A. Kerja

B. Karya

C. Revolusi

D. Ahli

E. Gotong Royong

Pembahasan:

Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Keluarnya Dekrit membuat berakhirnya Demokrasi Liberal dan dimulainya Demokrasi Terpimpin.

Kabinet Djuanda dibubarkan pada tanggal 15 Juli 1959 digantikan dengan Kabinet Kerja.

Kabinet Kerja ala Soekarno ini memiliki 3 program yang dikenal dengan Tri Program Kabinet Kerja yang meliputi:

  1. melengkapi sandang pangan rakyat dalam waktu yang singkat,
  2. menyelenggarakan keamanan rakyat dan negara,
  3. serta melanjutkan perjuangan melawan imperialisme ekonomi dan politik.

Berikut ini susunan Kabinet Kerja yang dibentuk oleh Presiden Soekarno:

Perdana Menteri  : Soekarno

Menteri Pertama  : Djuanda Kartawidjaja

Menteri Keamanan dan Pertahanan  :  AH Nasution

Menteri Keuangan  : Djuanda Kartawidjaja

Menteri Produksi   : Suprajogi

Menteri Distribusi  : J. Leimena

Menteri Pembangunan :  Chaerul Saleh

Menteri Kesejahteraan Rakyat :  Muljadi Djojomartono

Menteri Luar Negeri  :  Subandrio

Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah : Ipik Gandamana

Menteri Sosial dan Kebudayaan  : Mohammad Yamin

Menteri Muda

Menteri Muda Penerangan  : Maladi

Menteri Muda Pertahanan   :  Hidajat

Menteri Muda Kehakiman   : Sahardjo

Menteri Muda Kepolisian   :   Said Sukanto Tjokroatmodjo

Menteri Muda Veteran  :  Sambas Atmadinata

Menteri Muda Keuangan  : Notohamiprodjo

Menteri Muda Pertanian  :  Azis Saleh

Menteri Muda Pekerjaan Umum dan Tenaga Kerja : Sardjono Dipokusumo

Menteri Muda Perburuhan  : Ahem Erningpradja

Menteri Muda Perhubungan Laut : Abdulmutalib Danuningrat

Menteri Muda Perhubungan Darat dan Pos, Telegraf dan Telepon   :           Djatikusumo

Menteri Muda Perhubungan Udara : R. Iskander

Menteri Muda Perdagangan : Arifin Harahap

Menteri Muda Perindustrian  :  Suharto

Menteri Muda Agraria  : Sadjarwo

Menteri Muda Transmigrasi/Koperasi Pembangunan Masyarakat Desa   : Achmadi

Menteri Muda Kesehatan   :  Satrio

Menteri Muda Agama   : K.H.M. Wahib Wahab

Menteri Muda Pendidikan dan Kebudayaan :  Prijono

Menteri Muda Urusan Pengerahan Tenaga Rakyat : Sudibjo dan Sudjono

Menteri Muda Perindustrian Dasar dan Pertambangan : Chaerul Saleh

Menteri Muda Sosial  : Muljadi Djojomartono

Menteri Muda Penghubung dengan Legislatif : W.J. Rumambi

Menteri Muda Penghubung dengan Ulama : Fattah Jasin

Menteri Negara Ex-Officio

Kepala Staf Angkatan Darat  A.H. Nasution

Kepala Staf Angkatan Udara S. Surjadarma

Kepala Staf Angkatan Laut : R.E. Martadinata

Kepala Staf Kepolisian : Said Sukanto Tjokroatmodjo

Jaksa Agung : a.i. Gatot Taroenamihardja

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan : Agung Roeslan Abdulgani

Ketua Dewan Perencanaan Nasional : Muhammad Yamin

Ketua Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara : Sri Sultan Hamengkubuwono IX

************

Kunci jawaban: Dengan adanya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 berakhirlah masa Demokrasi Liberal di Indonesia. Selanjutnya dimulai Demokrasi Terpimpin. Kabinet yang dibentuk dengan Soekarno sebagai perdana menteri disebut dengan kabinet… . A. Kerja

soekarno 1

Untuk materi lebih lengkap tentang PELAKSANAAN DEMOKRASI TERPIMPIN DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Jikalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *