Kebijakan-Kebijakan Jepang di Indonesia

penjajahan_jepangSemenjak ditandatanginya Perjanjian Kalijati antara Jenderal Immamura dari Jepang dengan Jenderal Ter Poorten yang menjadi wakil Belanda. secara langsung wilayah Indonesia menjadi daerah pendudukan Jepang. Sejak tanggal 8 Maret 1942, Hindia Belanda menjadi salah satu bagian dari kekaisaran Jepang. Kemudian Jepang mengambil berbagai kebijakan yang mengatur kehidupan di Indonesia. Baik itu dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Jepang ingin menghilangkan kebudayaan barat di Indonesia. Berbagai kebijakan Jepang di Indonesia antara lain:

Aspek Kehidupan Politik

Pemerintah militer Jepang melarang berdirinya partai-partai politik di Indonesia. Semua organisai politik yang tumbuh pada zaman Belanda dibubarkan kecuali Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI). MIAI tidak dibubarkan oleh Jepang karena pada prinsipnya Jepang dan MIAI sama, yaitu menolak Barat. Kegiatan politik Pergerakan Nasional Indonesia dikendalikan oleh Jepang dengan tujuan untuk membantu Jepang dalam perang. Jepang berusaha untuk mengerahkan semua orang demi usaha perangnya.

Organisasi propaganda Jepang giat melancarkan propaganda yang pada pokoknya Jepang mengobarkan perang Asia Pacifik Timur Raya dalam rangka membebaskan Asia dan mempersatukan bangsa-bangsa Asia di dalam lingkungan kemakmuran berasama Asia Timur Raya di bawah pimpinan Jepang. Untuk mengurus pergerakan, maka Jepang mengeluarkan undang-undang no. 2 tanggal 8 Maret 1942, isinya, melarang orang-orang Indonesia memperbincangkan soal-soal pergerakan atau propaganda. Untuk mengawasi pelaksanaan UU tersebut Jepang membentuk Kempetai (Polisi Rahasia Jepang) dengan hukuman siksaan atau hukuman mati bagi orang yang melanggar.

Aspek Kehidupan Ekonomi

Kegiatan ekomoni masyarakat Indonesia pada masa Jepang diarahkan untuk kepentingan Jepang. Jepang berusaha untuk menguasai dan mendapatkan semua sumber-sumber bahan mentah untuk industri Jepang. Jepang dalam rangka untuk mewujudkan ambisinya melaksanakan konsep ekonomi Hakko ichiu bahwa Jepang berkeinginan untuk menjadikan seluruh kawasn Asia Pacifik ada di bawah kendali Jepang dengan Asia Pacifik Timur Raya.

Pemerintah pendudukan Jepang mulai mengeluarkan peraturan-peraturan untuk menjalankan ekonomi. Semua harta benda dan perusahaan perkebunan sekutu disita dan perusahaan vital seperti pertambangan, telekomunikasi dan perusahaan transport langsung dikuasai pemerontah Jepang. Jepang juga mengadakan pembatasan-pembatasan dan penguasaan alat-alat produksi yang merupakan ciri ekonomi perang. Sistim autarki artinya setiap daerah harus mencukupi kebutuhan sendiri serta harus dapat menunjang kebutuhan perang. Selain itu juga rakyat masih dibebani pekerjaan yang bersifat wajib. Rakyat dipaksa untuk dijadikan romusha untuk membuat jalan dan pangkalan perang.

Aspek Kehidupan Pendidikan

Kegiatan pendidikan pada zaman pendudukan Jepang mengalami penurunan yang drasts. Penurunan itu meliputi jumlah sekolah, jumlah murid, dan jumlah guru. Pada zaman Jepang untuk sekolah dasar hanya ada satu macam yaitu sekolah dasar lima tahun, sistem pengajaran dan kurikulumnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan perang. Murid-murid diwajibkan masuk organisasi murid (pelajar yang disebut Gakutotai) mereka wajib mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, juga wajib melakukan kerja bhakti (kinrohosy) antara lain mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk perang, misalnya menanam pohon jarak, menyiangi sawah, membasmi hama.

Jepang juga menanamkan semangat Nippon Sieshin (semangat Jepang). Para pelajar wajib hafal lagu kebangsaan Jepang, Kimigayo, upacara bendera yang disertai seikeirie (penghormatan terhadap kaisar Jepang dengan cara membungkukkan badan ke arah matahari terbit). Untuk para guru, Jepang mewajibkan untuk mengikuti kursus-kursus bahasa Jepang. Mereka yang lulus ujian diberi tunjangan tambahan. Melalui pendidikan, Jepang bermaksud mencetak kader-kader yang akan mempelopori dan merealisasikan konsepsi kemakmuran bersama Asia Timur Raya (Hakko ichiu) dan Jepang sebagai pemimpinnya.

Pada tahun 1944 Jepang memberi wewenang kepada Jawa Hokokai untuk membuka sekolah-sekolah baru, sementara pihak swasta dibolehkan membuka sekolah kejuruan dan bahasa. Para guru juga diwajibkan untuk mengikuti dasar kemiliteran dan indoktrinasi. Sekolah-sekolah yang ada pada waktu itu adalah :

  1. Koo Kumin Gakku (Sekolah Rakyat) 6 tahun
  2. Tyu Gakku (SMP untuk pria) 3 tahun
  3. Dyoo Gankku (SMP untuk putri) 3 tahun
  4. Sekolah Menengah Tinggi
  5. Djan Sihan Gakku (SGB)
  6. Kooto Sihan Gakku (SGA)
  7. Ika Dai Gakku (Sekolah Tinggi Kedokteran)
  8. Shika Dai Gakku (Sekolah Tinggi Kedokteran Gigi)
  9. Kagyo Dai Gakku (Sekolah Tinggi teknik)
  10. kenkoku Gakuin (Akademi Pamongpraja)

Aspek Kehidupan Militer

Pada bulan April 1943 didirikan dua organisasi pemuda Seinendan (Barisan Pemuda) dan Keibodan (Pembantu Polisi) yang langsung di bawah Gunseikan. Seinendan dimaksudkan sebagai tenaga cadangan perang, mereka diberikan pelatihan dasar militer. Anggota seinendan adalah pemuda yang berusia 14-22 tahun. Mereka yang lebih tua dimasukkan ke dalam Keibodan. Para pemuda Indonesia diberi kesempatan pula untuk dididik menjadi pembantu prajurit perang (Heiho). Tugas Heiho adalah melakukan pekerjaan-pekerjaan kasar seperti mengangkat perlengkapan militer dan memasak. Karena Jepang kekurangan tenaga kemudian Heiho ini diikutkan dalam pertempuran atau masuk pasukan tempur.

Pada tanggal 3 Oktober 1943, dikeluarkan keputusan tentang pembentukan tentara pribumi yang diberi nama Pasukan Sukarela Pembela Tanah Air (Boei Gyugun) disingkat PETA. Perhatian para pemuda untuk masuk Peta cukup besar, terutama pemuda yang sudah tergabung dalam Seinendan atau Gakutotei. Anggota Peta berasal dari berbagai golongan masyarakat. Bersamaan dengan pembentukan Peta di Jawa, di Sumatra dibentuk tetara sukarela yang disebut Gyugun. Manfaat utama yang diperoleh bagi para pemuda-pemuda Indonesia dalam Peta dan gyugun adalah gemblengan fisik dan semangat cinta tanah air, serta kepercayaan diri yang besar. Kaum nasionalis mengarahan mereka untuk kepentingan perjuangan. Peranan mereka amat besar pada masa awal kemerdekaan.

Aspek Kehidupan Birokrasi

Bulan Agustus 1942 keluar UU No. 27 tentang Aturan Pemerintah Syu dan Tokubetsu yang mengakhiri pemerintahan sementara, diganti pemerintahan militer dan diadakan penggantian pegawai sipil Indonesia dengan pemerintahan sipil Jepang. Berdasarkan UU tersebut, pulau Jawa dijadikan sumber perbekalan perang di wilayah Selatan. Untuk itu dibentuklah daerah Syu (Karesidenan), Syi (Kotamdaya), Ken (Kabupaten), Gum (Kewedenan), Son (Kecamatan), Ku (Kelurahan/Desa), Syu merupakan daerah otonomi di bawah Shucokan (Gubernur). Seteleh Jepang melemah dalam perang pacifik, tenaga bangsa Indonesia kembali sebagai penasehat militer. Dibentuk badan pertimbangan pusat (Chou Sangi In) dalam karesidenan dan kota praja dibentuk Syu dan Tokubetsu Syi Sangi Kai. Pemerintah militer disebut Gum Sheikan yang dijabat kepala staf tentara.

Aspek Kehidupan Kebudayaan

Di bidang kebudayaan para seniman diberi fasilitas yang cukup, umumnya seni panggung diperbolehkan keliling desa untuk menghibur rakyat, selain itu bioskop keliling sampai ke desa-desa kesemuanya itu ditujukan untuk meningkatkan patriotisme dan memuji Dai Nippon. Pada masa pendudukan Jepang, rakyat diharuskan melaksanakan Seikeri. Seikerei adalah upacara untuk memberikan penghormatan kepada kaisar Jepang dengan cara membungkukan badan kearah matahari terbit.

Di samping bahasa Jepang, bahasa Indonesia mengalami perkembangan pesat selama masa pendudukan Jepang. Usaha memperkaya perbendaharaan bahasa dilakukan oleh para ahli bahasa dengan membentuk Komisi Bahasa Indonesia pada tanggal 20 Oktober 1942. Nama kota yang menggunakan bahasa asing diganti dengan nama yang ada dalam bahasa Indonesia, misalnya Batavia diganti dengan nama Jakarta. Gerakan indonesianisasi justri memicu dintingkatkannya pengajaran Bahasa Jepang. Bahkan dianjurkan untuk diberikan tunjangan-tunjangan istimewa kepada mereka yang telah menunjukkan kecakapan menggunakan bahasa Jepang pada tingkat I, II, III, IV dan V (sesuai dengan pengumuman Gunseikanbu tanggal 27 Juli 1943).

Untuk meteri secara lengkap mengenai Masa Pendudukan Jepang di Indonesia silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih

2 Comments
  1. Avatar
  2. Avatar