Kebudayaan

kebudayaanRuang lingkup kajian budaya yang sangat luas membuat sejumlah mencari arti kebudayaan melalui pengertian etimologis. Koentjaraningrat umpamanya menulis sebagai berikut: kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “buddhayah” yaitu bentuk jamak “buddhi” yang berarti “budi” atau ”akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Kata culture yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari kata latin colere atau berarti mengolah atau mengerjakan, terutama mengolah tanah atau bertani.

Dari kata ini berkembang arti culture sebagai segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam. Penelusuran secara etimologis akan memperjelas pengertian kebudayaan namun perlu adanya kehati-hatian terhadap asal usul kata yang tidak jelas. Sebab hal ini dapat mengaburkan pengertian kebudayaan itu sendiri. Lebih lanjut Bakker menduga bahwa asal kata kebudayaan berasal dari kata abhyudaya dari bahasa sansekerta.

Kata Abhyudaya menurut Sanskrit Dictionary yang diambil Bakker adalah sebagai berikut: hasil baik, kemajuan, kemakmuran yang serba lengkap. Bakker sendiri mengartikan secara singkat kebudayaan sebagai penciptaan, penerbitan, dan pengolahan nilai-nilai insani. Tercakup didalamnya usaha membudayakan bahan alam mentah serta hasilnya. Di dalam bahan alam, alam diri, dan lingkungannya baik phisik maupun social, nilai-nilai didefinisikan dan dikembangkan sehingga sempurna. Membudayakan alam, memanusiakan manusia, menyempurnakan hubungan keinsanian merupakan kesatuan tak terpisahkan. (Usman Pelly. 1994: 21)

Edward Burnett Tylor mendefinisikan kebudayaan (culture) sebagai berikut:

That complex whole which includes knowledge, belief, art, morals, law, custom, and any other capabilities and habits acquired by man as a member of society (Kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, hukum, adat, dan setiap kemampuan dan kebiasaan lainnya yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat). (Pandam Guritno, 1988: 1)

Zoetmulder dan Djojodigoeno yang mendasarkan kebudayaan pada akar katanya yaitu kata Sansekerta buddhi yang berati “kesadaran, pengetahuan, maksud, akal, rasa dan sifat” khususnya tiga unsur dalam buddhi atau budi itu: karsa (kehendak), cipta (akal), dan rasa. Apa yang tekandung dalam buddhi kita itu yakni karsa, cipta, dan rasa jika diwujudkan dengan karya atau daya menjadi budaya dan kumpulan budaya dalam masyarakat dapat dinamakan kebudayaan.

Baik pada tingkat individu (budi) maupun pada tingkat masyarakat atau kesatuan social yang lebih luas (budaya atau kebudayaan) terlihat adanya unsur-unsur karsa, cipta dan rasa itu yang manifestasinya pada tingkat masyarakat berupa apa yang dianggap baik (etis), yang masuk akal (logis) dan yang indah (estetis) sehingga menghasilkan ajaran tentang kesusilaan (etika), segala ilmu pengetahuan tentang alam dan semua isinya (berdasar logika) dan pandangan tentang keindahan (estetika). (Pandam Guritno, 1988: 3-4)

Di samping pemahaman kebudayaan sebagai manifestasi karsa, cipta dan rasa manusia dalam kehidupan masyarakat, perlu pula dikemukakan bahwa setiap kebudayaan berlandaskan pada dua perangkat dalil-dalil yaitu apa yang dinamakan existential postulates yakni dalil-dalil tentang eksistensi atau keberadaan manusia ditengah alam semesta dan normative postulates yakni dalil-dalil tentang apa yang dianggap baik dan buruk. Agama-agama dan kepercayaan dan paham-paham kemasyarakatan mempengaruhi kebudayaan-kebudayaan didunia dengan menyajikan dalil-dalil tentang keberadaan dan tentang baik dan buruk itu, dengan demikian meletakkan nilai-nilai yang merupakan inti pokok tiap kebudayaan.

Para ahli sudah banyak yang menyelidiki berbagai kebudayaan. Dari hasil penyelidikan tersebut timbul dua pemikiran tentang munculnya suatu kebudayaan atau peradaban. Pertama, anggapan bahwa adanya hukum pemikiran atau perbuatan manusia disebabkan oleh tindakan besar yang menuju pada perbuatan yang sama dan penyebabnya yang sama. Kedua, anggapan bahwa tingkat kebudayaan atau peradaban muncul sebagai akibat taraf perkembangan dan hasil evaluasi masing-masing proses sejarahnya.

Kroeber dan Klukhon mendefinisikan kebudayaan terdiri dari berbagai pola, bertingkah laku mantab, pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama diturunkan oleh symbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia termasuk didalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi cita-cita atau paham dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai. Pendek kata kebudayaan dalam kaitannya dengan ilmu budaya dasar adalah penciptaan, penertiban, dan pengolahan nilai-nilai insane; tercakup di dalamnya usaha memanusiakan diri didalam alam lingkungan baik fisik maupun social. (Munandar Sulaeman, 1998: 10-11)

Budaya dapat dilihat dari system pemikiran yang mencakup gagasan, konsep-konsep, aturan-aturan, serta pemaknaan yang mendasari dan diwujudkan dalam kehidupan masyarakat yang dimilikinya melalui proses belajar. Dari titik tolak ini C. Geertz berpendapat bahwa kebudayaan adalah system pemaknaan yang dimiliki bersama dan merupakan hasil dari proses social dan bukan proses perseorangan. (Nani Tuloli, 2003: 1-3)

Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan adalah buah budi manusia hasil perjuangan terhadap alam dan jaman (kodrat dan masyarakat) untuk mengatasi berbagai kerintangan dalam penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagian yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai. (Mahjunir, 1967: 53)

Kluckhohn mendefinisikan kebudayaan: 1) keseluruhan cara hidup suatu masyarakat, 2) warisan social yang diperoleh individu pada kelompoknya, 3) suatu cara berfikir, merasa, dan percaya, 4) suatu abstraksi dari tingkah laku, 5) suatu teori pada pihak antropologi tentang cara suatu kelompok masyarakat nyatanya bertingkah laku, 6) suatu gudang untuk memperkenalkan hasil belajar, 7) seperangkat orientasi-orientasi standar yang pada masalah-masalah yang sedang berlangsung, 8) tingkah laku yang dipelajari, 9) suatu mekanisme untuk pentaan tingkah laku yang bersifat normative, 10) seperangkat teknik untuk menyesuaikan baik dengan lingkungan luar maupun dengan orang-orang lain, 11) suatu endapan sejarah dengan mungkin rasa putus asa, beralih kebiasaan sebagai suatu matriks (Clifford Geertz, 1992: 5)

Budaya berkenaan dengan cara manusia hidup, manusia belajar berfikir, merasa, mempercayai, dan mengusahakan apa yang patut menurut budayanya. Budaya adalah suatu konsep yang membangkitkan minat. Secara formal budaya didefinisikan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, waktu, peranan, hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objek material dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke genarasi melalui usaha individu dan kelompok. (Deddy Mulyana, 1993: 18-20)

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *