Maklumat Sultan Hamengkubuwana IX

hb-ixTanggal 19 Agustus 1945 Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paku Alam VIII telah mengirim kawat ucapan selamat kepada Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta atas berdirinya Negara Republik Indonesia dan atas terpilihnya dua tokoh tersebut sebagai  Presiden dan Wakil Presiden. Ucapan selamat itu tersirat bahwa Sultan Hamengkubuwana IX dan Paku Alam VIII  mengakui kemerdekaan RI dan siap membantu mereka. Kemudian, pagi itu sekitar pukul 10.00 tanggal 19 Agustus 1945 Sri Sultan Hamengkubuwana  IX mengundang kelompok-kelompok pemuda di bangsal kepatihan.Kemudian untuk mempertegas sikapnya, Sri Sultan Hamengkubuwana IX dan Sri Paku Alam VII pada tanggal 5 September 1945 mengeluarkan amanat antara lain sebagai berikut.

  1. Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat bersifat kerajaan dan merupakan daerah istimewa dari Negara Indonesia.
  2. Sri Sultan sebagai kepala daerah dan memegang kekuasaan atas Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat.
  3. Hubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Pemerintah Pusat Negara RI bersifat langsung. Sultan selaku Kepala Daerah Istimewa bertanggung jawab kepada Presiden.

Amanat Sri Paku Alam VIII sama dengan amanat Sri Sultan Hamengkubuwana IX. Hanya saja kata‘Sri Sultan Hamengkubuwana IX’ diganti dengan ‘Sri Paku Alam VIII’ dan ‘Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat’ diganti dengan ‘Negeri Paku Alaman’.

Berikut isi Maklumat Sri Sultan Hamengkubuwono IX

“Kami, Hamengkubuwono IX, Sultan Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, menyatakan:

Bahwa Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat yang bersifat kerajaan adalah Daerah Istimewa dari Negera Republik Indonesia.

Bahwa kami sebagai kepala daerah memegang segala kekuasaan dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat, dan oleh karena itu berhubungan dengan keadaan pada dewasa ini segala urusan pemerintahan dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mulai saat ini berada ditangan kami dan kekuasaan lainnya kami pegang seluruhnya.

Bahwa perhubungan antara Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat dengan Pemerintah pusat Negara Republik Indonesia bersifat langsung dan kami bertanggung jawab atas negeri kami langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

Kami memerintahkan supaya segenap penduduk dalam Negeri Ngayogyakarta Hadiningrat mengindahkan amanat kami ini”

Ngayogyakarta Hadiningrat, 28 Puasa, Ehe, 1876 (5 September 1945)

Sumber

Garda Maeswara. 2010. Sejarah Revolusi Indonesia 1945-1950 : Perjuangan Bersenjata dan Diplomasi untuk Mempertahankan Kemerdekaan. Yogyakarta : Penerbit Narasi

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2014. Sejarah Indonesia Untuk SMA/MA/SMK/MAK Kelas XI Semester 2. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *