Negara yang menguasai Jerman Timur

Dalam Perjanjian Postdam, Jerman akhirnya dibagi menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur. Negara yang menguasai Jerman Timur adalah… .

A. Uni Soviet

B. Italia

C. Amerika Serikat

D. Inggris

E. Perancis

Pembahasan:

Perjanjian Potsdam merupakan perjanjian yang dilakukan oleh pihak Sekutu pada saat berakhirnya Perang Dunia II. Pada perjanjian Postdam membahas mengenai nasib Jerman. Jerman yang kalah pada Perang Dunia II harus menerima keputusan bahwa wilayahnya dibagi menjadi 4 daerah pendudukan yakni daerah pendudukan Amerika Serikat, Inggris, Perancis dan Uni Soviet. Daerah pendudukan Amerika Serikat, Inggris dan Perancis membentuk negara Jerman Barat. Sedangkan di daerah yang dikuasai oleh Uni Soviet berdiri negara Jerman Timur.

Untuk materi secara lengkap mengenai Reunifikasi Jerman serta materi lainnya silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih

Kunci jawaban:

Dalam Perjanjian Postdam, Jerman akhirnya dibagi menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur. Negara yang menguasai Jerman Timur adalah… . A. Uni Soviet