Reformasi

reformasiReformasi, merupakan salah satu kejadian besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di era modern in. Reformasi bisa dikatakan sebuah kehidupan baru setelah mengalami masa kurang lebih tiga puluh tahun di bawah satu kekuasaan, yang akrab disebut sebagai Orde Baru. Kekuasaan yang absolute dan mampu bertahan sangat lama. Orde Baru termasuk dalam rezim terlama yang memerintah disebuah negara yang sangat besar. Selain di negeri ini, di negara lain juga banyak terdapat gaya pemerintahan yang sama dengan Orde Baru, yakni sentralistik.

Perlunya sebuah reformasi dikarenakan Orde Baru sudah menyalahi hakekat kemunculan saat pertama kali setelah Orde Lama. Jargon yang didengung-dengungkan oleh pemerintah saat itu adalah melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Hal ini juga sangat berkaitan dengan satu malam, sebuah malam besar yang merubah segelanya di Indonesia. Kita tidak akan pernah bisa membayangkan betapa hebatnya Bung Karno saat itu. Amerika dan negara-negara barat lainnya dibuat merinding dengan kebijakannya. Akan tetapi setelah malam itu, kekuatan Bung Karno seakan lenyap entah kemana. Kemungkinan ini juga berkaintan dengan sebuah surat yang hingga saat ini masih controversial, Supersemar.

Orde Baru kemudian muncul menggantikan Orde Lama yang seakan membawa harapan baru menuju stabilitas ekonomi dan politik. Kebijakan Orde Lama diganti dengan kebijakan model baru khususnya dalam bidang ekonomi. Pembangunan digalakan oleh presiden, hingga beliau mendapat julukan bapak pembangunan entah dari mana dana yang didapatkan. Orde Baru pada akhirnya juga nampak belangnya juga. Tindakan pemerintah yang sentralistik lama kelamaan membuat sebagian orang yang merasa terkekang memberontak.

Pada masa Orde Baru, kehidupan politik sangat represif, yaitu adanya tekanan yang kuat dari pemerintah terhadap pihak oposisi atau orang-orang yang berpikir kritis. Ciri-ciri kehidupan politik yang represif, di antaranya:

  1. Setiap orang atau kelompok yang mengkritik kebijakan pemerintah dituduh sebagai tindakan subversif (menentang Negara Kesatuan Republik Indonesia).
  2. Pelaksanaan Lima Paket UU Politik yang melahirkan demokrasi semu atau demokrasi rekayasa yaitu UU No. 1/1985 tentang Pemilihan Umum, UU No. 2/1985 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, dan Wewenang DPR/MPR, UU No. 3/1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya, UU No. 5/1985 tentang Referendum, dan UU No. 8/1985 tentang Organisasi Massa.
  3. Terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang merajalela dan masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk mengontrolnya.
  4. Pelaksanaan Dwi Fungsi ABRI yang memasung kebebasan setiap warga negara (sipil) untuk ikut berpartisipasi dalam pemerintahan.
  5. Terciptanya masa kekuasaan presiden yang tak terbatas. Meskipun Suharto dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum MPR, tetapi pemilihan itu merupakan hasil rekayasa dan tidak demokratis.

Sebuah gerakan reformasi yaitu penataan kembali formulasi Indonesia baru dengan tatanan baru. Tujuan gerakan reformasi adalah memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, baik dalam bidang ekonomi, politik dan hukum. Agenda reformasi yang digelorakan oleh para mahasiswa pada tahun 98 adalah adili Soeharto dan kroninya, amandemen UUD 1945, Penghapusan Dwifungsi ABRI, Otonomi daerah yang seluas-luasnya, Supremasi hukum, dan pemerintahan bersih dari KKN.

No Comments

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *