Revolusi Hijau

Revolusi-Hijau- donisaurusRevolusi adalah perubahan secara cepat. Revolusi Hijau adalah suatu perubahan cara bercocok tanam, dari cara bercocok tanam, dari cara tradisionl ke cara modern. Revolusi hijau ditandai dengan makin berkurangnya ketergantungan petani pada cuaca dan alam, digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya meningkatkan produksi pangan. Pengertian revolusi hijau sering disebut Revolusi Agraria meliputi bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kehutanan.

Adapun latar belakang munculnya revolusi hijau adalah Hancurnya lahan pertanian akibat PD I dan PD II. Pertambahan penduduk meningkat sehingga kebutuhan pangan juga meningkat. Adanya lahan tidur. Upaya peningkatan produksi pangan. Gagasan tentang revolusi hijau bermula dari hasil penelitian dan tulisan Thomas Robert Malthus (1766 – 1834) yang berpendapat bahwa “Kemiskinan dan kemelaratan adalah masalah yang dihadapi manusia yang disebabkan oleh tidak seimbangnya pertumbuhan penduduk dengan peningkatan produksi pertanian. Pertumbuhan penduduk sangat cepat dihitung dengan deret ukur (1, 2, 4, 8, 16, 32, 64, 128, dst.) sedangkan peningkatan produksi pertanian dihitung dengan deret hitung (1, 3, 5, 7, 9, 11, 13, 15, dst.)”.

Gerakan Revolusi Hijau yang dijalankan di negara – negara berkembang dan Indonesia dijalankan sejak rezim Orde Baru berkuasa. Gerakan Revolusi Hijau sebagaimana telah umum diketahui di Indonesia mampu membuat Indonesia memenuhi kebutuhan pangan. Pada masa Orde baru digalakkan pertanian dikarenakan tanah Indonesia cocok dengan bidang pertanian dan sebagian besar penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani Di Indonesia terkenal dengan adanya Panca Usaha Tani yang terdiri dari:

  1. Pengolahan tanah yang baik
  2. Pengairan/irigasi yang teratur
  3. Pemilihan bibit unggul
  4. Pemupukan
  5. Pemberantasan hama dan penyakit tanaman

Seiring dengan perkembangan, Panca Usaha Tani kemudian berubah menjadi Sapta Usaha Tani: dengan penambahan 6. Pasca Panen dan 7. Pemasaran.

Perkembangan Revolusi Hijau juga berpengaruh terhadap Indonesia. Upaya peningkatan produktivitas pertanian Indonesia dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut.

Intensifikasi Pertanian. Intensifikasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi pertanian dengan menerapkan formula pancausaha tani (pengolahan tanah, pemilihan bibit unggul, pemupukan, irigasi, dan pemberantasan hama).

Ekstensifikasi Pertanian. Ekstensifikasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi pertanian dengan memperluas lahan pertanian, biasanya di luar Pulau Jawa.

Diversifikasi Pertanian. Diversifikasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi pertanian dengan cara penganekaragaman tanaman, misal dengan sistem tumpang sari (di antara lahan sawah ditanami kacang panjang, jagung, dan sebagainya).

Rehabilitasi pertanian. Rehabilitasi pertanian yaitu upaya peningkatan produksi pertanian dengan cara pemulihan kemampuan daya produktivitas sumber daya pertanian yang sudah kritis.

Dampak dari revolusi hijau antara lain:

Dampak Positif

  1. Lapangan pekerjaan, khususnya pertanian lebih terbuka.
  2. Lahan pertanian menjadi luas.
  3. Pendapatan para petani mengalami peningkatan, tercapainya efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan pertanian.
  4. Peningkatan kualitas hasil pertanian.
  5. Peningkatan kualitas hasil produksi dan penjualan hasil pertanian.

Dampak Negatif

  1. Munculnya kesenjangan sosial antara petani kaya dan miskin akibat perbedaan ekonomi.
  2. Sistem kekerabatan pada masing-masing lapisan masyarakat mulai memudar.
  3. Masyarakat memiliki budaya industri yang berupa budaya konsumtif.
  4. Munculnya kesengajaan ekonomi yang nampak dari adanya kemiskinan, kemelaratan, tingkat kriminalitas yang tinggi, dan kenakalan remaja.
  5. Pencemaran lingkungan yang tinggi.

Untuk meteri secara lengkap mengenai Revolusi Hijau silahkan klik link youtube berikut ini. Jika bermanfaat, jangan lupa subscribe, like, komen dan share. Terimakasih

No Comments