sidang PPKI II

8 provinsi awal di IndonesiaPada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI kembali melakukan sidang yang kedua. Setelah pada sidang yang pertama menghasilkan tiga keputusan yaitu mengesahkan UUD 1945, menetapkan presiden dan wakil, serta pembentukan komite nasional Indonesia yang bertugas membantu presiden. Maka pada sidang PPKI II dibahas mengenai kementerian dan pembagian wilayah. Hasil sidang PPKI II diputuskan bahwa dibentuk 12 kementerian/Departemen, serta pembagian provinsi di Indonesia menjadi 8 Provinsi.

  1. Pembentukan 12 Kementerian

Sebelum rapat pleno, Presiden Soekarno menugaskan panitia kecil untuk membahas susunan kementerian. panitia kecil itu terdiri atas Ahmad Subardjo (ketua), Sutarjo Kartohadikusumo, dan Kasman Singodimejo. Hasil pembahasan panitia kecil itu kemudian dibicarakan dalam rapat pleno, pada tanggal 19 Agustus 1945. Rapat pleno memutuskan penyusunan 12 menteri yang memimpin departemen dan 4 menteri negara.

SUSUNAN KEMENTERIAN
Menteri Dalam Negeri R.A.A. Wiranatakusumah
Menteri Luar Negeri Mr. Ahmad Subardjo
Menteri Kehakiman Prof. Mr. Dr. Supomo
Menteri Keuangan Mr. A.A. Maramis
Menteri Kemakmuran Ir. Surachman Tjokroadisurjo
Menteri Kesehatan Dr. Buntaran Martoatmodjo
Menteri Pengajaran Ki Hajar Dewantara
Menteri Sosial Mr. Iwa Kusumasumantri
Menteri Keamanan Rakyat Supriyadi
Menteri Penerangan Mr. Amir Syarifuddin
Menteri Perhubungan Abikusno Cokrosujoso
Menteri Pekerjaan Umum Abikusno Cokrosujoso
Menteri Negara Wahid Hasyim
Menteri Negara Dr. M. Amir
Menteri Negara Mr. R.M. Sartono
Menteri Negara Otto Iskandardinata

  1. Pembagian Wilayah

Sebelum rapat pleno, Presiden Soekarno juga menugaskan panitia kecil untuk membahas pembagian wilayah negara. Panitia kecil itu terdiri atas Otto Iskandardinata (ketua),  SubardjoSayuti Melik,  Iwa KusumasumantriWiranatakusumahDr. AmirA.A. HamidhanDr. Ratulangi, dan Ktut Puja. Hasil pembahasan panitia kecil itu kemudian dibicarakan dalam rapat pleno, pada tanggal 19 Agustus 1945. Rapat pleno memutuskan untuk membagi wilayah Republik Indonesia menjadi 8 propinsi. Masing-masing dipimpin oleh seorang gubernur.

PEMBAGIAN WILAYAH REPUBLIK INDONESIA
Propinsi Sumatra Mr. Tengku Moh. Hasan
Propinsi Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
Propinsi Jawa Tengah R. Panji Soeroso
Propinsi Jawa Timur R.A. Soerjo
Propinsi Sunda Kecil Mr. I Gusti Ktut Pudja
Propinsi Maluku Mr. J. Latuharhary
Propinsi Sulawesi Dr. G.S.S.S.J. Ratulangi
Propinsi Kalimantan Ir. Pangeran Mohammad Noor

Untuk materi lebih lengkap tentang PEMBENTUKAN KELENGKAPAN NEGARA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih

No Comments