Undang – Undang No. 32 Tahun 2004

Sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, implikasi pemerintahan desentralisasi adalah….

A. Pemerintah daerah dipilih langsung oleh rakyat

B. Rakyat mempunyai kebebasan mendirikan partai politik

C. Sebagian kewenangan pemerintah ditangani langsung oleh pemerintah daerah

D. Selain aspek pertahanan menjadi kewenangan penuh pemerintah daerah

E. Pemerintah pusat tidak lagi dapat mencampuri masalah administrasi dan birokrasi pemerintah daerah

Pembahasan Soal

Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.

otonomi daerahPada UU No 32 Tahun 2004 dijelaskan mengenai definisi dari otonomi daerah yaitu hak, wewenang, dan keewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah antara lain:

  1. Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya
  2. Memilih pimpinan daerah
  3. Mengelola aparatur daerah
  4. Mengelola kekayaan daerah
  5. Memungut pajak dan retribusi daerah
  6. Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan SDA dan sumber daya lainnya di daerah
  7. Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam perundang-undangan

Jadi: Sesuai dengan UU No. 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, implikasi pemerintahan desentralisasi adalah….C (Sebagian kewenangan pemerintah ditangani langsung oleh pemerintah daerah)

One Comment
  1. Avatar

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *