Gaya Berbusana dikalangan Mahasiswi

jilbobPada tahun 2008 mahasiwa STIT Muhammadiyah Tempurrejo didominasi oleh mahasiswa segar fresh graduate lulusan SLTA / Sederajat (1) . Hal itulah yang mengilhami berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) tepatnya pada Tahun 2009. Sejatinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah ORTOM Muhammadiyah yang bergerak di lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Tujuan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) adalah sama dengan Tujuan Muhammadiyah yaitu “membentuk manusia yang utama di bawah perlindungan Allah SWT”.[2] Salah satu hal yang menjadi pokok bahasan pada era itu dan sampai sekarang adalah perilaku yang imitasi ( peniru ) dalam hal berbusana.

Mahasiswa dewasa ini telah menjadi kaum mustadh’afin( mahasiswi muslim ) termasuk didalamnya mahasiswi STIT Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi. Kaum mumustadh’afin adalah kaum lemah yang dilemahkan. “90% mahasiswi STIT Muhammadiyah Tempurrejo bukan lulusan pondok ataupun diniyah, mereka banyak berasal dari sekolah umum ( non agamis )”.[3] Hal tersebut membuktikan bahwa pada dasarnya mereka adalah kaum lemah ( pemahaman agama ), kemudian dilemahkan oleh tayangan TV, sosial media dan rekan sejawat dalam hal berbusana.

Pada dasarnya mereka semua adalah korban, korban dari hal-hal yang melenceng dari syariat agama islam, penjajahan moral. Jargon Muhammadiyah Amar ma’ruf nahyi munkar secara otomatis juga menjadi jargon Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ). Makna nahyi munkar tidak bisa hanya dimaknai mencegah kemunkaran karena hal tersebut bersifat individu. Secara sosial nahyi munkar berarti pembebasan manusia atas penindasan dari manusia lainnya, pembebasan dari segala bentuk kegelapan ( zhulumat ), kemiskinan, kebodohan, dan keterbelakangan. Juga pembebasan manusia atas kezaliman yang dilakukan oleh manusia lainnya. Artinya, konsep nahyi munkar memiliki implikasi gerakan dan struktural.

Sementara itu, KH.Ahmad Dahlan memperkenalkan cara berfikir yang sederhana: mengamalkan perintah Allah dalam Al-Qur’an secara nyata. Dalam konteks ini, kyai Ahmad Dahlan mengajarkan murid-muridnya Surah Al-Ma’un secara berulang-ulang. Sudah barang tentu, murid-muridnya bertanya. Kyai Ahmad Dahlan kemudian mengajak murid-muridnya ke pasar dan membeli kebutuhan hidup sehari-hari mereka, lantas pergi ke tempat orang-orang miskin dan memberikan barang tersebut kepada mereka. Tidak cukup sampai di situ, Kyai Ahmad Dahlan juga mengajak murid-muridnya untuk memelihara anak yatim yang miskin, sebagaimana dipesankan dalam surah Al-Ma’un tersebut.

Ada satu semangat yang bisa diperoleh dari kisah sederhana tersebut. Kyai Ahmad Dahlan mengajak kita untuk mengejawantahkan ajaran tauhid dan ayat-ayat al-Qur’an dalam bentuknya yang sangat praksis dan implementatif, yaitu pengalaman nyata. Bentuk inilah yang disebut Kuntowijoyo “ Gerakan Sosial Muhammadiyah”. ( Kuntowijoyo 2008 ).

Hadist Nabi Muhammad SAW ;

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا (وَذَكَرَ): وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلاَتٌ مَائِلاَتٌ

رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لاَ يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلاَ يَجِدْنَ رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ

مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَ

Artinya :

“Dua jenis ahli neraka aku belum pernah melihat mereka (sebelumnya)…” lalu beliau menyebutkan, “Dan wanita wanita yang berpakaian namun telanjang, menyimpangkan (orang yang melihatnya), berlenggak-lenggok (jalannya), dan kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium aromanya, padahal aroma surga dapat dicium dari jarak sekian dan sekian….” (HR. Muslimno. 2128)[4].

Nabi Muhammad SAW juga melarang berpakaian semaunya, dalam hadistnya;

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم عَنْ لِبْسَتَيْنِ أَنْ يَحْتَبِيَ الرَّجُلُ مُفْضِيًا بِفَرْجِهِ إِلَى السَّمَاءِ وَيَلْبَسُ ثَوْبَهُ وَأَحَدُ جَانِبَيْهِ خَارِجٌ وَيُلْقِي ثَوْبَهُ عَلَى عَاتِقِه ِ

Artinya:

Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW melarang dua cara berpakaian; memakai pakaian sementara auratnya terbuka dan memakai pakaian dengan satu sisi dibiarkan terbuka serta menyelempangkan baju di lehernya. {Shahih sanadnya. Muttafaq ‘Alaih)[5].

Dalam Al.Qur’an juga dijelaskan mengenai adab berpakain :

“Hai nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.[6] ( Al-Ahzab : 59 )

Dari uraian di atas dan beberapa dalil tersebut maka penulis termotifasi untuk membuat penelitian yang berjudul “Manifestasi Pergerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) terhadap Pendidikan Berbusana Syar’i Mahasiswi STIT Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi Tahun Akademik 2015/2016”.

[1]Dokumen STIT Muhammadiyah Tempurrejo”Surat Keputusan”,Badan Pembina Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Ngawi,1978, hal. 1

[2]M.Adul Halim Sani,”Manifesto Gerakan Intelektual Profetik”,Yogyakarta Samudra Biru,Yogyakarta, hal. 21

[3]Wawancara “abdul lathif” ketua BEM STIT Muhammadiyah Tempurrejo periode 2016-2017.

[4]Imam an-Nawawi,”Riyadhush Shalihin “PT.Bina Ilmu,Surabaya,2003,hal. 23

[5]Hadist digital shahih sunan abu daud, jilid 2 no ; 4080

[6]Departemen Agama “Al-Qur’an dan Terjemahan”,Semarang,2008

Tulisan diperoleh dari skripsi karya Agus. S, S.Pd dengan judul “Manifestasi Pergerakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah ( IMM ) terhadap Pendidikan Berbusana Syar’i Mahasiswi STIT Muhammadiyah Tempurrejo Ngawi Tahun Akademik 2015/2016”.

One Comment
  1. Avatar

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *