Pembentukan Tentara Nasional

tentara-tkrPada sidang PPKI III, tanggal 22 Agustus 1945 dibentuklah Badan Keamanan Rakyat (BKR). Badan itu ditetapkan sebagai bagian dari Badan Penolong Keluarga Korban Perang dengan tugas memelihara keselamatan masyarakat. Tampak bahwa PPKI tidak memutuskan pembentukan tentara kebangsaan. Tindakan itu dilakukan untuk menghindari permusuhan dengan kekuatan militer asing, baik Jepang yang masih ada di Indonesia maupun Sekutu yang akan datang nanti. Meskipun demikian, BKR diperkuat oleh unsur-unsur militer dari PETA, Heiho, Seinendan, dan Keibodan.

Pada tanggal 23 Agustus 1945, Presiden Soekarno mengumumkan secara resmi berdirinya BKR. Berdirinya BKR itu ditindak lanjuti dengan pembentukan BKR pusat dan BKR daerah. Pemimpin BKR Pusat adalah Kaprawi (ketua umum), Sutalaksana (ketua I), dan Latief Hendraningrat (ketua II). Para pemimpin BKR daerah antara lain Aruji Kartawinata (Jawa Barat), Soedirman (Jawa Tengah), dan drg. Mustopo (Jawa Timur).

Urip SumoharjoPembentukan BKR ini membuat sebagian pemuda merasa tidak puas. Mereka menuntut dibentuknya tentara nasional. Setelah mengalami tindakan provokasi pasukan Sekutu dan Belanda yang mengancam keamanan negara, aksinya pemerintah menyadari perlu dibentuknya tentara kebangsaan. Untuk itu, pemerintah menugaskan KNIL Mayor Oerip Soemohardjo untuk menyusun tentara kebangsaan. Pada tanggal 5 Oktober 1945, pemerintah mengeluarkan maklumat yang meresmikan berdirinya Tentara Keamanan Rakyat (TKR).

Berdasarkan maklumat pemerintah itu Oerip Soemohardjo mendirikan Markas Tertinggi TKR di Yogyakarta, Ia menjabat sebagai Kepala Staf Umum TKR. Sebagai Panglima TKR, pemerintah menunjuk Supriyadi, tokoh pemberontakan PETA di Blitar. Karena Supriyadi ternyata tidak pernah menduduki jabatannya, Markas Tertinggi TKR mengadakan pemilihan pemimpin tertinggi pada bulan November 1945. Orang yang terpilih adalah Kolonel Soedirman, Komandan Divisi V / Banyumas. Sebulan kemudian, SOedirman dilantik sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat Jenderal, Sedangkan Oerip Soemohardjo tetap menjadi Kepala Staf Umum TKR dengan pangkat Letnan Jenderal.

Perkembangan Tentara Kebangsaan

  • 7 Januari 1946 : TKR berganti nama menjadi Tentara keselamatan rakyat.
  • 24 Januari 1946 : TKR berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Pergantian nama itu dilatarbelakangi oleh upaya mendirikan tentara kebangsaan yang percaya pada kekuatan sendiri.

3 Juni 1947 : TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pergantian nama itu dilatar belakangi oleh upaya mereorganisasi tentara kebangsaan yang benar-benar profesional. Mulai tanggal 3 Juni 1947, secara resmi telah diakui berdirinya TNI sebagai penyempurnaan dari TRI. Segenap anggota angkatan perang yang tergabung dalam TRI dan anggota kelaskaran dimasukkan ke dalam TNI. Dalam organisasi ini telah dimiliki TNI Angkatan Darat (TNI AD), TNI Angkatan Laut (TNI AL), dan TNI Angkatan Udara (TNI AU). Semua itu terkenal dengan sebutan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Saat ini Angkatan Bersenjata Republik Indonesia kembali bernama Tentara Nasional Indonesia.

Untuk materi lebih lengkap tentang PEMBENTUKAN KELENGKAPAN NEGARA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih