Pidato Pembelaan Seokarno

Pidato pembelaan Ir. Soekarno di depan pengadilan Landraad Bandung pada 24 Desember 1929 dikenal dengan… .

A. Indonesia Merdeka

B. Rakyat Menggugat

C. Indonesia Menentang

D. Rakyat Menentang

E. Indonesia Menggugat

Pembahasan:

indonesia menggugatPasca pemberontakan PKI 1926 dan 1927, Belanda bersikap reaktif dan agresif terhadap organisasi pergerakan yang ada. Salah satunya adalah terhadap Partai Nasional Indonesia (PNI) dengan Soekarno sebagai pemimpinnya. PNI berhasil merangkul kekuatan-kekuatan politik nasional untuk menggalang persatuan, dari yang radikal hingga yang moderat, dari yang non kooperatif hingga yang kooperatif. PNI pun kemudian bersama organisasi-organisasi pergerakan politik lain seperti Partai Sosialis Indonesia, Budi Utomo, Partai Nasional Indonesia, Paguyuban Pasundan, Jong Sumatranen Bond, Pemuda Kaum Betawi, dan Kelompok Studi Indonesia, mendirikan Pemufakatan Perhimpunan-perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI) yang didirikan dalam sebuah rapat di Bandung pada tanggal 17-18 Desember 1927.

Belanda kemudian menangkap para pemimpin PNI. Soekarno, Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata dituduh hendak menggulingkan kekuasaan Hindia Belanda kemudian berhasil ditangkap dan dibawa ke penjara Bantjeuj di Bandung, Jawa Barat. Pada saat sidang, Soekarno membacakan pledoi yang berjudul “Indonesia Menggugat”. Isi dari pledoi Indonesia menggugat garis besarnya sebagai berikut:

Menurut Soekarno, sejak awal abad ke-20, rakyat Indonesia sudah bangkit. Mereka sudah muak dengan imperialisme dan kolonialisme. Karena itu, Soekarno menampik tudingan ‘penghasut’ yang dialamatkan kepada kaum pergerakan. Ia menjelaskan, lahirnya pergerakan rakyat itu adalah hasil dari kesengsaraan dan kemelaratan akibat penindasan kolonialisme Belanda.

Soekarno juga menampik tudingan pemerintah kolonial bahwa PNI sedang mempersiapkan pemberontakan bersenjata. Dia bilang, kendati PNI menggukan istilah “aksi dengan perbuatan”, bukan berarti PNI menghalalkan cara kekerasan: bedil, bom, dan dinamit. Bagi PNI, senjata perlawanannya bukanlah bedil dan bom, melainkan organisasi massa yang mengakar kuat di kalangan kaum buruh dan marhaen.

PNI juga tidak mau tawar-menawar dengan cita-cita kemerdekaan. Bagi PNI, kemerdekaan nasional merupakan satu-satunya jalan untuk memperbaiki kehidupan rakyat. PNI juga pantang mengemis-ngemis meminta kemerdekaan kepada penjajah. PNI teguh pada prinsip: non-koperasi dan self-help. Di sidang pengadilan, Soekarno berteriak lantang: Indonesia Merdeka oleh revolusi

Akan tetapi keputusan hakim pada saat itu menyatakan Soekarno dan teman temannya bersalah dan divonis selama 4 tahun penjara

Jadi:

Pidato pembelaan Ir. Soekarno di depan pengadilan Landraad Bandung pada 24 Desember 1929 dikenal dengan… . E. Indonesia Menggugat

Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *