Kedudukan Presiden dan DPR pada Demokrasi Liberal

Kedudukan presiden dan DPR yang tepat sesuai dengan sistem demokrasi parlementer pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959) adalah… .

A. presiden sebagai pemimpin DPR dan Perdana Menteri sebagai pimpinan MPR

B. presiden sebagai pemimpin negara dan Perdana Menteri sebagai pimpinan bangsa

C. presiden sebagai pemimpin negara dan perdana menteri sebagai pimpinan pemerintahan

D. presiden sebagai pimpinan pemerintahan dan perdana menteri pimpinan negara

E. presiden sebagai pimpinan parlemen dan perdana menteri sebagai pemimpin pemerintahan

Pembahasan:

Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer.

Sistem parlementer adalah sebuah sistem yang parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang mengangkat dan juga menjatuhkan Perdana Menteri. Dalam sistem parlementer, kepala pemerintahan dipegang oleh seorang pernana menteri, sedangkan kepala negara yang hanya symbol dipegang oleh presiden/kasiar/ratu. Jadi yang mengambil kebijakan dalam pemerintahan merupakan tugas dari Perdana Menteri. Sehingga para menteri bertanggunjawab kepada Perdana Menteri. Sedangkan Perdana Menteri sendiri bertanggungjawab kepada Parlemen. Sehingga bisa dikatakan bahwa kekuasaan eksekutif bertanggungjawab kepada legislative (parlemen).

Sistem parlementer di Indonesia diberlakukan setelah keluarnya maklumat pemerintah tanggal 14 november 1945. Pada awalnya berdasarkan sidang PPKI sistem pemerintahan Indonesia adalah Presidensial. Faktor yang menyebab berubahnya sistem presidensial menjadi parlementer adalah untuk mendapatkan dukungan dari negara negara pemenang Perang Dunia II dalam upaya memperjuangkan kedaulatan Indonesia sebagai negara yang merdeka. Hal ini dikarenakan negara negara pemenang perang dunia II sebagian besar menganut sistem parlementer.

kepala negara indonesiaSetelah pembubaran RIS dan kembali ke bentuk NKRI, Indonesia menggunakan sistem parlementer yang dikenal dengan Demokrasi Liberal (1950-1959). sebagai kepala negara pada masa Demokrasi Liberal adalah Presiden yakni Presiden Soekarno. Sedangkan jabatan sebagai Perdana Menteri silih berganti antara lainn Moh Nastir, Sukiman, Ali Sastroamijoyo I, Burhanudin Harahap, Ali Sastroamijoyo II dan Djuanda. Setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, berakhirlah Demokrasi Liberal dan berganti dengan Demokrasi Terpimpin.

********

Kunci Jawaban: Kedudukan presiden dan DPR yang tepat sesuai dengan sistem demokrasi parlemter pada masa Demokrasi Liberal (1950-1959) adalah… . C. presiden sebagai pemimpin negara dan perdana menteri sebagai pimpinan pemerintahan

Untuk materi lebih lengkap tentang PELAKSANAAN DEMOKRASI LIBERAL DI INDONESIA silahkan kunjungi link youtube berikut ini. Kalau bermanfaat jangan lupa subscribe, like dan share.. Terimakasih